Realisasi Anggaran Triwulan I 2024, Dua OPD Pemprov Kaltim di Zona Merah

Pembahasan realisasi APBD tahun 2024 dan realisasi anggaran kas dan pengadaan barang-jasa bersama 39 OPD yang diipimpin Penjabat Gubernur Akmal Malik, Rabu 3 April 2024. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemprov Kaltim menggelar Rapat pimpinan bersama 39 organisasi perangkat daerah (OPD) di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu 3 April 2024. Terungkap dua OPD di zona merah dalam hal minimnya serapan anggaran di Triwulan I 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengungkapkan, kinerja Sekretariat Daerah (Sekda) dan beberapa OPD mengalami peningkatan yang luar biasa.

“Ini capaian yang sangat luar biasa, mudah mudahan ke depan kita akan realisasikan lebih besar lagi,” kata Akmal Malik.

Selain itu, Akmal mengatakan masih terdapat dua OPD yang tingkat penyerapan anggarannya masih di bawah 3 persen dan berada di zona merah. Sementara itu, 37 perangkat daerah lainnya berada di zona biru dengan realisasi anggaran di atas 10 persen.

Dua OPD yang disorot Akmal itu adalah Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.

“Ke depannya kita akan membantu dan mengeksistensi Dinas PUPR dan Disdik, karena anggaran mereka agak besar. Ini ada persoalan di cara perhitungan. Untuk di sisi kinerja barang dan jasa, sudah bagus yakni 60 persen,” ujar Akmal.

Sementara, Sekretaris Daerah Sri Wahyuni mengungkapkan, realisasi keuangan dan fisik Pemprov Kaltim menunjukan kinerja positif. Dengan capaian realisasi 10,49 persen pada triwulan I, bulan Januari hingga Maret 2024 melebih target sebesar 10 persen.

“Jadi terdapat deviasi positif realisasi sebesar 0,49 persen,” kata Sri Wahyuni.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: