Realisasi Pendapatan Negara dari Kaltim Hingga Semester I-2023 Rp20,37 Triliun

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltim, M Syaibani. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Realisasi pendapatan negara dari Kalimantan Timur (Kaltim) hingga Semester I-2023 (Januari-Juni) sudah mencapai  Rp20,37 triliun atau 57,11% dari target Rp35,66 triliun.

Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltim, M Syaibani dalam Konferensi Pers #APBNKaltim, di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim, Jumat pagi (28/7/2023).

Turut hadir dalam konferensi memberikan gambaran tentang perekonomian dan keuangan daerah Kaltim sepanjang Semester I-2023,  Kepala Fungsi Perumusan Kebijakan Ekonomi & Keuangan Perwakilan BI Kalimantan Timur, Iwan Kurniawan H, dan Statisti Ahli Muda BPS Kalimantan Timur, Ika Ayuningtyas.

“Realisasi pendapatan negara Semester I-2023 tersebut, dibandingkan periode yang sama tahun lalu (2022)  ada kenaikan 21,20%,” imbuh Syaibani.

Apabila pendapatan negara di kaltim Semester I-2023 dibandingkan dengan belanja ABPN di Kaltim hingga Semester I-2023 sebesar Rp19,97 triliun terdapat surplus sebesar Rp400 miliar.

Menurut Syaibani, penerimaan negara dari Kaltim hingga Semester I-2023 sebesar Rp20,37 triliun berasal dari penerimaan perpajakan Rp19,37 triliun, dengan rincian, Pajak Dalam Negeri Rp18,26 triliun dan Pajak Perdagangan Internasional Rp1,08 triliun. Kemudian, dari PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sudah terealisir Rp1,02 triliun.

“Sampai akhir Seemester I-2023 pendapatan pajak dari Kaltim masih sangat baik,” ujarnya.

Penerimaan pajak sebesar Rp18,26 triliun dari Januari-Juni 2023 di Kaltim, sebagian besar berasal dari PPh Non MIgas Rp12,53 triliun atau sudah 75,24% dari target, penerimaan dari PPN dan PPn Barang Mewah Rp5,12 triliun atau 47,61% dari target. Sedangkan penerimaan dari PBB dan Pajak Lainnya hingga akhir Juni 2023 Rp390 miliar dan Pajak Lainnya Rp700 juta.

Dikatakan Syaibani, kinerja penerimaan pajak di Kaltim yang sangat baik dipengaruhi oleh peningkatan aktivitas ekspor, khususnya batubara, perdagangan, administrasi pemerintahan, transportasi, pergudangan dan kepatuhan pembayaran pajak.

“Peningkatan pajak tahun 2023 juga disebabkan oleh peningkatan setoran PPh Badan dan PPN Dalam Negeri, serta aktivitas pengaeasan terhadap wajib pajak oleh KPP semakin efektif,” ungkapnya.

Dilaporkan pula, realisasi penerimaan kepabeanan dan juga di Kaltim pada Semester I-2023 mengalami perlambatan karena turunnya penerimaan bea keluar. Penerimaan kepabeanan dan cukai di Kaltim baru Rp1,08 triliun dari target Rp2,68 triliun, atau terkontraksi 60,21% dibandingkan periode yang sama tahun 2022.

“Realiasi bea masuk Semester I-2023 baru Rp550 miliar dan cukai Rp3,4 miliar. Sedangkan penerimaan dari bea keluar baru terealisir Rp530 miliar dari target Rp1,57 triliun,” kata Syaibani.

Turunnya pendapatan dari bea keluar, disebabkan turunnya harga referensi CPO yang mencapai 57,45%, turunnya harga minyak nabati, sehingga menurunkan permintaan kelapa sawit dunia.

“Selain itu produksi CPO juga meningkat peruntukannya bagi pemenuhan kebutuhan dalam negeri, menyebabkan berkuarngnya pendapatn di fungsi bea keluar,” demikian Syaibani.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: