
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berupaya meningkatkan kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Langkah ini bertujuan untuk memastikan dana yang terkumpul dapat dikelola dengan baik, dan disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Dalam kegiatan penyerahan zakat tahunan di Aula Balai Kota, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengajak seluruh ASN untuk berpartisipasi dalam gerakan zakat yang lebih terkoordinasi.
“Zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga bentuk kepedulian sosial. Jika dikelola dengan baik, manfaatnya bisa lebih luas. Mulai dari bantuan bagi fakir miskin, kaum dhuafa, hingga program bedah rumah dan pendidikan untuk anak yatim,” kata Rahmad, Senin 17 Maret 2025.
Menurut Baznas Balikpapan, potensi zakat di kota ini mencapai Rp 12 miliar hingga Rp 15 miliar per tahun. Namun, hingga kini, realisasi pengumpulan baru sekitar Rp 5 miliar, meskipun sudah meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 3,9 miliar.
Salah satu tantangan utama adalah masih banyaknya ASN yang menyalurkan zakat secara mandiri, terutama dari kalangan guru.
“Kami berharap seluruh ASN, termasuk para guru, dapat menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Ini bukan hanya soal koordinasi, tetapi juga agar zakat benar-benar sampai kepada yang membutuhkan,” tambah Rahmad.
Baznas Balikpapan menargetkan pengumpulan Rp 10 miliar hingga Rp 15 miliar zakat fitrah tahun ini, yang tidak hanya berasal dari ASN, tetapi juga masyarakat umum. Untuk memudahkan pembayaran, Baznas telah menyediakan sistem berbasis barcode dan transaksi online, menggantikan metode konvensional.
Ketua Baznas Balikpapan, Abdul Rosyid Bustomi menjelaskan nilai zakat fitrah tahun ini telah ditetapkan sebesar Rp 48.000 per jiwa atau tiga kilogram beras, menyesuaikan dengan harga beras rata-rata di pasaran.
“Kami tidak lagi menggunakan sistem tiga kategori harga beras, tetapi mengambil nilai tengah, yakni Rp 48.000 per jiwa. Dengan sistem ini, penyaluran bisa lebih merata dan adil,” jelasnya.
Selain itu, fidyah juga telah ditetapkan senilai Rp 45.000 per jiwa per hari, atau dalam bentuk makanan pokok yang sesuai standar.
Dana zakat yang dikelola oleh Baznas digunakan untuk berbagai program sosial, seperti bedah rumah bagi keluarga kurang mampu, bantuan pendidikan untuk anak yatim, hingga santunan bagi janda lansia dan kaum dhuafa.
Rahmad menegaskan bahwa zakat tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga membawa keberkahan bagi yang menunaikannya.
“Zakat itu minimal 2,5 persen, tapi kalau mampu lebih, amalkanlah. Semakin besar yang dikeluarkan, semakin banyak keberkahan yang akan kembali,” ucapnya.
Ia pun berbagi pengalaman pribadinya yang selalu menunaikan umrah setiap akhir Ramadan sebagai bentuk refleksi spiritual.
“Setiap akhir Ramadan, saya harus pergi ibaratnya seperti ngecas, agar pulang dengan semangat baru,” tuturnya.
Baznas dan Pemkot Balikpapan berharap agar masyarakat dapat membayar zakat sebelum 1 Syawal, sehingga dapat segera disalurkan kepada mustahik sebelum Idulfitri.
Dengan lebih dari 400 Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di masjid-masjid Balikpapan, warga kini memiliki lebih banyak akses untuk menunaikan kewajiban ini dengan mudah dan nyaman.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanBaznasPemkot BalikpapanRahmad Mas'udZakat