
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Rekomendasi yang dirumuskan dalam Rembuk Budaya IKN, 8-9 November 2023 lalu, di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan, ditindaklanjuti oleh Kelompok Kerja (Pokja) yang akan dibentuk oleh tim perumus.
Dikatakan Koordinator Tim Perumus Rembuk Budaya IKN, Zainal Dharma Abidin, ihwal pembentukan Pokja itu sudah disampaikan kepada Deputi Sosial Budaya dan Pengabdian Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara, Alimuddin.
“Saya sudah berkirim surat kepada Deputi Sosbud dan Pengmas OIKN pak Alimuddin bahwa untuk menindaklanjuti rekomendasi rembuk budaya IKN perlu dibentuk pokja,” ucap Zainal Dharma Abidin kepada niaga.asia, Minggu (19/11).
Tujuan dibentuknya Pokja itu untuk mendeskripsikan dan mengimplementasikan hasil rumusan atau rekomendasi untuk menjadi panduan pemajuan kebudayaan IKN.
“Untuk selanjutnya menjadi buku kebudayaan IKN. Sebagai wadah untuk mengawal pemajuan kebudayaan di IKN, kami mengusulkan dibentuknya Dewan Pemajuan Kebudayaan Nusantara,” ungkap Zainal lebih jauh.
Dalam waktu dengan ini, Zainal mengatakan akan ada pertemuan dari tim perumus yang terdiri dari budayawan, seniman, akademisi, tokoh keraton dan adat sebagai refresentasi 150 orang lebih peserta Rembuk Budaya IKN dari 10 kota/kabupaten se Kaltim.
Adapun isi rekomendasi dari tim perumus yang disebut Panca Karya Budaya itu adalah:
1. Inklusifitas kebudayaan Nusantara berlandaskan kearifan lokal Kalimantan Timur.
2.Pelestarian kebudayaan Nusantara melibatkan semua pemangku kepentingan semua unsur.
3.Pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan yang meliputi empat langkah strategis; pembinaan, pelindungan, pelestarian dan pemanfaatan.
4.Diperlukan wadah atau lembaga untuk mengakomodir empat langkah strategis tersbut.
5.Infrastruktur kebudayaan baru mengindahkan kultural ekologi (budaya hijau).
Penulis: Hamdani | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim
Tag: IKN Nusantara