SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) Dr. Iman Wijaya, melantik dan mengambil sumpah jabatan Reopan Saragih sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur dan Irfan Nirwana Satriyadi, sebagai Koordinator pada Kejati Kaltim
Pelantikan kedua pejabat Eselon III tersebut dilangsungkan di Aula Kejaksaan Tinggi Kaltim, hari ini, Jum’at (30/8/2024), dihadiri para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Kaltim, para KepalaKejaksaan Negeri se Kaltim, Kabag TU, dan para Koordinator dan para Kasi pada Kejaksaan Tinggi Kaltim, serta ketua IAD Wilayah Kaltim beserta pengurus dan anggotanya.
Reopan Saragih sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya, menggantikan pejabat lama Romlan Robin, yang pindah tugas sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta di Yogyakarta.
Sedangkan Irfan NirwanaSatriyadi, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Analis pada Subdirektorat Bantuan Hukum Pemulihan Direktora Perdata Jaksa Agung Muda BidangPerdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.
Kajati Kaltim, Dr. Iman Wijaya dalam sambutannya mengatakan, kedua pejabat yang dilantik merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpinnya dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.
“Prosesi penempatan, dan alihtugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus maju bergerak secara berkesinambungan, guna memenuhi tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti, agar ekselerasi kinerja Kejaksaan lebih baik dan lebih adaptif,” ujar Kajati Kaltim.
Dalam rangka pelaksanaan tugas, Kajati Kaltimmemberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan oleh pejabat yang baru dilantik agar segera untuk dapat mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat yang baru.
“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas,” kata KajatiKaltim.
Selain itu Kajati minta kedua pejabat baru tersebut mewujudkan proses penegakan hukum yang adil, professional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur.
“Saya yakin para pejabat baru dapat menerapkan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, dengan terus menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat dan menjaga integritas, termasuk menjauhi penyimpangan dan perbuatan tercela,” ucap Kajati Kaltim.
Kajati Kaltim kedua pejabat baru tersebut melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bangsa dan negara.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Kejari KutimKejati Kaltim