JAKARTA.NIAGA.ASIA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan 47 dari 97 pertanyaan telah dijawab RG (Rocky Gerung) dalam pemeriksaan hari ini (6/9/23). Pemeriksaan RG dilakukan terkait dugaan penghasutan.
“Telah memberikan 47 dari 97 pertanyaan, kemudian hasil sementara masih melaksanakan proses-proses dari penyelidikan,” ungkap Direktur Tipidum Brigjen. Pol. Djuhandani, Rabu (6/9/23).
Menurut Direktur, setelah pemeriksaan ini akan dilihat lebih lanjut sejauh mana hasil penyelidikan yang telah didapat.
“Apabila ada hal yang disangkal kepada Sdr. RG pastinya akan kami buktikan yang disangkal tersebut,” ujarnya.
Ditambahkan Direktur, penyidik sendiri telah menerima 26 laporan polisi. Kemudian, sejauh ini sudah 73 saksi dan 13 ahli dilakukan pemeriksaan.
Akademisi Rocky Gerung dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana oleh Bareskrim Polri.
Sejauh ini, Polri telah memeriksa sebanyak 50 saksi dan 5 ahli diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian.
“Saat ini sudah ada 50 saksi yang kita periksa, kemudian 5 ahli yang kita periksa. Di samping itu kita terus berjalan untuk pemeriksaan-pemeriksaan untuk melengkapi apakah ini nanti kita bisa tingkatkan untuk penyidikan atau tidak,” kata Djuhandhani.
Dia menjelaskan 50 saksi dan 5 ahli tersebut adalah gabungan dari 26 laporan polisi (LP) yang ditunjukkan kepada Rocky Gerung. Lewat LP tersebut pihaknya kemudian melaksanakan pemeriksaan pendahuluan dan upaya penyelidikan.
“Saat ini sudah ada 26 laporan polisi. 26 laporan polisi ini terdiri dari Bareskrim kemudian di Polda Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Metro, dan Jogja,” ujarnya.
Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan
Tag: rocky gerung