Rokok Elektrik Berpotensi Menimbulkan Gangguan pada Sistem Jantung dan Pembuluh Darah

Sejumlah remaja mengembuskan asap dari vape atau rokok elektrik seperti dilihat di Medan, Sumatera Utara, pada Desember 2014. Rokok elektrik semakin populer di Indonesia, terutama di kalangan remaja. Padahal, rokok elektrik dan konvensional sama-sama menimbulkan bahaya kesehatan. (GETTY IMAGES via BBC News Indonesia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) meminta pemerintah segera menerbitkan aturan yang membatasi penggunaan vape atau rokok elektrik. Karena jika tidak, vape bakal menjadi “bom waktu masalah kesehatan” dalam 10 atau 15 tahun mendatang.

Ketua PDPI, Prof DR Dr Agus Dwi Susanto, mendasarkan argumentasinya pada prevalensi perokok elektrik di Indonesia yang didominasi usia remaja dan jumlahnya meningkat hampir 10 kali lipat dibanding tahun 2011 silam.

Dokter Agus Dwi Susanto mengatakan rokok elektrik dan rokok tembakau sama-sama ada nikotinnya.

Nikotin yang terkandung dalam rokok elektrik mencapai 90%. Meskipun diakuinya ada beberapa jenis rokok elektrik yang tidak ada kandungan nikotinnya.

“Tapi fakta sampai 90% rokok elektrik ada nikotinnya tak bisa dibantah,” ucap Dwi dalam wawancaranya dengan BBC News Indonesia.

Selain nikotin, rokok elektrik juga terkandung bahan karsinogen yang berasal dari cairan atau liquid.

Terakhir, rokok elektrik dan rokok tembakau juga sama-sama mengandung bahan toksik yang sifatnya iritatif serta merangsang terjadinya peradangan anti-inflamasi.

“Baik asap dari rokok konvensional maupun uap dari rokok elektrik mengandung partikel halus dan itu merangsang iritasi dan menginduksi peradangan anti-inflamasi.”

“Jadi rokok elektrik dan konvensional sama-sama bikin ketagihan dan menimbulkan bahaya kesehatan.”

Ia lantas membeberkan penelitian yang dilakukan pada 2018 terhadap 71 subjek laki-laki yang memakai rokok elektrik.

Hasilnya sebanyak 76% ketagihan dan ditemukan kadar kotinin urin sebesar 276, nano gram pada pengguna rokok elektrik yang rutin.

Jumlah itu, kata Dokter Dwi, sebanding dengan orang yang merokok tembakau sekitar lima batang per hari.

Rokok elektrik berpotensi menimbulkan gangguan pada sistem jantung dan pembuluh darah lantaran ada kandungan logam dan heavy metals dalam cairan rokok elektrik.

Efek akut yang ditimbulkan di antaranya meliputi peningkatan denyut jantung, peningkatan tekanan darah, oksidatif stres, kerusakan fungsi pembuluh darah.

Bisnis rokok elektrik. (Foto HO/NET)

Selain itu, pengguna rokok elektrik juga menyebabkan penyakit paru dan cedera paru akut serta meningkatkan risiko penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) dan asma.

Dan dalam jangka panjang kanker paru.

“Simpulannya bahwa pajanan rokok konvensional menyebabkan kerusakan paru yang besar berupa jaringan paru-parunya mengalami kerusakan yang tidak berbeda dengan kerusakan apabila dipajankan asap rokok elektrik kadar 3 miligram.”

“Jadi kalau ada perokok yang bilang dua tahun fungsi parunya bagus, artinya kerusakan masih pada tingkat sel… bayangkan sepuluh tahun kemudian kerusakan akan menumpuk dan timbul gejala akibat akumulasi rokok.”

Salah satu pasien yang ditanganinya mengalami kasus paru bocor dan penumpukan cairan pada paru kiri.

Pasien itu laki-laki berusia 23 tahun, kata Dokter Dwi.

Datang dengan keluhan sesak napas sejak tiga hari terakhir. Tidak ada riwayat asma, TB, atau operasi.

Yang jadi masalah pasien itu sudah merokok sejak 10 tahun lalu dan dalam setahun terakhir menggunakan rokok elektrik atau vape atau kira-kira 50 hisap sehari.

Hasil rontgen menunjukkan paru pasien tersebut bocor dan ada penumpukan cairan di sebelah kiri.

“Setelah selesai operasi mengeluarkan cairan, parunya bisa dikembangkan dan disuruh berhenti nge-vape. Setelah itu tidak kambuh-kambuh lagi. Jadi penyebab kemungkinan besar vape. Ini fakta, nggak bohong.”

“Itu mengapa PPDI mendesak pemerintah agar segera menerbitkan aturan terkait rokok elektrik karena kalau tidak maka dalam 10 atau 15 tahun mendatang bakal menjadi “bom waktu masalah kesehatan,” pungkasnya.

**) Artikel ini bersumber dari BBC News Indonesia yang sudah tayang dengan judul “Rokok elektrik bakal jadi ‘bom waktu kesehatan’ di Indonesia – Mengapa penggunanya semakin tinggi dan apa bahayanya?”

Tag: