Perintah di Ruang Publik Wajib Berbahasa Indonesia yang Baik dan Benar

Kepala Kantor Bahasa Kaltim Halimi Hadibrata (tengah) saat bicara dalam kegiatan Apresiasi Pembinaan Lembaga Dalam Pengutamaan Bahasa Negara pada Ruang Publik dan Dokumen Lembaga di Samarinda, Kamis 17 Oktober 2024. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya mempertajam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar yang saat ini mulai tergerus di beberapa ruang publik seperti kantor pemerintahan, sekolah maupun gedung instansi lainnya.

Kepala Kantor Bahasa Kaltim Halimi Hadibrata menyebutkan, beberapa perintah di ruang publik saat ini banyak menggunakan bahasa Inggris, seperti ucapan selamat datang, petunjuk arah masuk dan keluar, serta rambu-rambu lainnya.

“Masih banyak ditemukan penggunaan kata bahasa Inggris seperti areal no smoking, mungkin bisa diganti menjadi dilarang merokok,” kata Halimi di Hotel Mercure Jalan Mulawarman Samarinda, Kamis 17 Oktober 2024.

Melihat kondisi tersebut, Kantor Bahasa Provinsi Kaltim membuat standar penilaian dalam penggunaan bahasa Indonesia.

“Penilaian ini kita lakukan sejak tahun 2022 di lembaga perangkat daerah, swasta dan sekolah-sekolah di Kaltim,” ujar Halimi.

Dari hasil evaluasi yang dilakukan di tahun 2024, Halimi menyampaikan bahwa tidak semua lembaga responsif terhadap penerapan penggunaan bahasa Indonesia ini.

“Dari 25 tadi tentunya ada beberapa yang responsif dan tidak. Kita saksikan dari 25 lembaga tadi, tidak semua mendapat penghargaan karena belum bisa mengubah penggunaan bahasa Inggris ke indonesia,” sebutnya.

Ke depannya, Halimi berharap lembaga-lembaga yang belum menerapkan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik ini menerapkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

“Kita harap lembaga lainnya ke depannya dapat mengimplementasikan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik,” terangnya.

Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim diwakilkan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim Fitriansyah mengatakan, penerapan penggunaan bahasa Indonesia di fasilitas publik penting untuk melestarikan dan memajukan penggunaan bahasa negara Indonesia.

“Bahasa indonesia sebagai bahasa persatuan ini sangat penting, supaya bahasa indonesia bisa diutamakan untuk digunakan secara baik dan benar terutama di ruang publik,” katanya.

Fitriansyah juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap penggunaan bahasa sehari-hari di kalangan anak muda yang cenderung tidak baku.

“Generasi muda sekarang banyak yang menggunakan bahasa mereka yang tidak baku,” jelasnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Fitriansyah mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah, sekolah, dan swasta untuk berperan aktif dalam melestarikan bahasa Indonesia.

“Salah satunya dengan menerapkan penggunaan bahasa Indonesia di beberapa tempat ruang publik,” jelas Fitriansyah.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: