Rudy Mas’ud Beri Lampu Hijau Investor Bangun SPBU Swasta di Kaltim

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Keluhan diduga usai menggunakan bahan bakar minyak (BBM) Pertamax hampir dua pekan terakhir ini, mencuatkan keinginan konsumen agar SPBU swasta berinvestasi membangun SPBU di Kaltim.

Di media sosial, warganet tidak sedikit berharap agar SPBU swasta seperti Shell, Vivo, BP-AKR, dan Exxon Mobil, hadir di tiga kota seperti Samarinda, Balikpapan dan Tenggarong. Meski beberapa harga sedikit lebih mahal dari SPBU yang sudah ada, warga menyebut itu tidak menjadi soal.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud merespons itu. Dia membuka lebar kesempatan bagi investor yang ingin membangun SPBU, untuk meningkatkan pelayanan dan menghadirkan BBM berkualitas bagi masyarakat Kaltim.

“Sangat memungkinkan (jika investor bangun SPBU swasta). Yang penting memenuhi persyaratan,” kata Rudy, di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa 8 April 2025.

Rudy menjelaskan, di beberapa daerah lain memang sudah berdiri SPBU swasta dan beroperasi sampai saat ini. Namun kondisi itu berbalik keadaannya di Kaltim.

“Beberapa provinsi lainnya sudah masuk (SPBU swasta). Tapi di Kaltim saya lihat ada beberapa SPBU-SPBU swasta yang hari ini masih terbengkalai tidak bisa jalan. Kita tidak usah sebut merek, yang jelas dari swasta,” ujar Rudy.

Menurut Rudy, sebenarnya peluang bagi SPBU swasta untuk beroperasi di Kaltim sudah terbuka sejak lama, asalkan para investor yang ingin berbisnis di sektor hilir migas pada SPBU-SPBU swasta, dapat memenuhi syarat yang telah ditentukan dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

“Sebenarnya terlambat kalau misalnya baru menyarankan sekarang. Sebenarnya sejak tahun 2007 bahwa Pertamina tidak monopoli lagi, semua boleh masuk. Tentu ada persyaratan persyaratan dari Dirjen Migas agar mereka bisa masuk,” jelas Rudy Mas’ud.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni bilang, menghadirkan SPBU swasta di Kaltim tidaklah mudah, di mana para investor harus melihat terlebih dahulu jumlah kebutuhan konsumennya di daerah ini.

“Pasti mereka akan survei dulu berapa konsumennya, berapa kebutuhannya. Namanya investasi mereka butuhkan benefit dari hasil investasi,” kata belum lama ini di Olah Bebaya Pemprov Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.

“Silahkan, kalau untuk industri tidak ada larangan. Kalau mau untuk kompetisi, penting ikuti mekanisme prosedurnya,” demikian Sri Wahyuni.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: