Rukun Tetangga Peraih Probebaya Award Dapat Tambahan Anggaran

Wali Kota Samarinda, H Andi Harun di malam anugerah Propebaya Award, Jum’at (27/01/2023) malam. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Rukun Tetangga (RT)  7  Kelurahan Sidodadi dan RT 43 Sempaja Timur raih Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya ) Award 2023 yang merupakan satu dari 10 Program Prioritas Wali Kota Samarinda, H Andi Harun dan Wali Kota Samarinda Dr Rusmadi.

Malam Penganugerahan yang masih dalam rangkaian HUT ke 355 Kota Samarinda  dan HUT ke 63 Pemerintah Kota Samarinda ini dilaksanakan di Grand Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Jumat (27/1/2023) malam.

Wali Kota Samarinda, H Andi Harun mengatakan penghargaan ini bukan kompetisi, bukan ajang menang atau kalah, akan tetapi merupakan wujud apresiasi kepada semua Rukun Tetangga yang melaksanakan Probebaya dengan sebaik-baiknya.

“Saya tegaskan selain Rukun Tetangga yang mendapat penghargaan pada malam hari ini, Rukun Tetangga se Kota Samarinda juga merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat, yang telah bekerja dengan baik, sehingga mampu menyampaikan manfaat Probebaya bagi kesejahteraan masyarakat, diantaranya adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, mengurangi serta memberikan masyarakat dalam angka kemiskinan, serta memberikan ruang yang cukup bagi pemberdayaan perekonomian masyarakat,” tegasnya.

Adapun hadiah yang diberikan kepada Probebaya Award masing-masing kategori mendapatkan uang tunai Rp 25 juta dan tambahan Probebaya Rp 50 juta. Sedangkan para nominator masing-masing mendapatkan Rp 15 juta dan tambahan di Probebaya Rp 25 juta.

Probebaya Award sendiri terbagi menjadi dua kategori, Infrastruktur dan Non Infrastruktur. Untuk tahun ini, yang berhasil meraih penghargaan Probebaya Award kategori Infrastruktur adalah RT 07 kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda, dan kategori Non Infrastruktur RT 43 kelurahan Sempaja Timur kecamatan Samarinda Utara.

Adapun 4 nominator di kategori infrastruktur yakni RT 38 Kel Sidomulyo Samarinda Ilir, RT 06 Kel Bugis Samarinda Kota, RT 27 Kel Karang Asam Ulu Sungai Kunjang dan  RT 01 Kel Gunung Panjang Samarinda Seberang. Sedang kategori non infrastruktur terdiri dari RT 21 Kel Bukuan Palaran, RT 3 Kel Gunung Lingai Sungai Pinang, RT 20 Kel Makroman Sambutan, dan RT 02 Kel Sengkotek Loa Janan Ilir.

Sama seperti halnya Probebaya. Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat atau Probebaya merupakan program prioritas Kota Samarinda yang salah satu tujuannya adalah memfasilitasi pemenuhan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

Probebaya dikerjakan secara swakelola yang perencanaannya hingga pelaksanaannya dilakukan oleh masyarakat, dengan tujuan agar hasilnya bisa langsung dinikmati dan dirawat oleh masyarakat setempat,” imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjutnya penganugerahan ASN-Non ASN serta Probebaya Award yang dilaksanakan ini sekaligus bentuk penghargaan Pemerintah Kota Samarinda kepada seluruh warga Samarinda yang mendukung program-program pemerintah.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Samarinda

Tag: