Rumah Ramah Arita Dampingi Pelaku UMKM Balikpapan Dapatkan Sertifikat Halal Gratis

Rumah Ramah Arita “Cinta Keluarga” Balikpapan telah mendampingi 60 pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis melalui Kementerian Agama dan hingga hari ini terus berlangsung. (Foto Rizal Effendi)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Mendampingi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Balikpapan mendapatkan sertifikat halal akan produk olahannya, kini jadi kerjaan sehari-hari Rumah Ramah Arita “Cinta Keluarga” Balikpapan.

“Ya itu lah kini kerja harian Bunda Arita,” kata suami Arita yang tak adalah Rizal Effendi, Wali Kota Balikpapan 2011-2021.

Menurut Rizal, sejak tak lagi menjadi ketua PKK, Dekranas dan Bunda PAUD, Bunda Arita, tetap punya kesibukan. Selain mengurus cucu dan keluarga, tetap juga melakukan aktivitas sosial. Dia mendirikan Yayasan Rumah Ramah Arita (RRA)  “Cinta Keluarga” melalui notaris Cindy Putri Ananta, SH, M.Kn.

Tujuan pendirian RRA untuk memberikan pendampingan, perlindungan, pemulihan dan pemberdayaan bagi perempuan dan anak. Selain itu untuk penghapusan segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak.

“Saya, saudara, anak, dan menantu diajak dalam kepengurusan. Saya jadi pembina dan menantu Ayi Pratiwi Alimuddin, SE sebagai pengawas,” sambung Rizal.

Ketuanya, Bunda Arita, Sekretaris Julia Permatasari dan Bendahara Dita Cindy Caprita. Ada empat bidang dibentuk untuk menjalankan kegiatan. Bidang pendampingan hukum ditunjuk Hirson Kharisma, SH dan Puji Purnawati, SH. Bidang pendampingan psikologi: Dra Dwita Salvery, Psi, MM dan Mis Asdiani. Bidang pemberdayaan dan pelatihan: Rosana Simanjuntak, Lusiana Aisyah H, dan Etty Paulina Kortman. Bidang data, Informasi dan Komunikasi: Siti Khalimah, S.Pd dan Tuti Fitriani.

Dikatakan Rizal, salah satu kegiatan RRA yang sudah berjalan adalah memberikan pendampingan kepada UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal gratis. Kebetulan lagi dibuka oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) program pengurusan sertifikat halal gratis (SEHATI).

“Karena disadari banyak pelaku usaha terutama UMKM tak mampu membayar biaya administrasi dan uji laboratorium,” ucapnya.

Seperti diketahui, mengedarkan atau mengolah produk untuk dijual kepada umum wajib memiliki sertifikat halal. Maklum sebagian besar penduduk Indonesia beragama Islam. Dan Islam memang mewajibkan kepada umatnya mengonsumsi makanan yang halal.

Menurut Kepala BPJPH Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham, ada satu juta kuota SEHATI di tahun 2023. Itu mereka bagikan ke seluruh daerah di Indonesia.

“Silakan dimanfaatkan oleh pelaku usaha, terutama UMKM,” ajaknya.

Sertifikat halal wajib dimiliki oleh pelaku usaha. Ketentuan itu sesuai UU No 11 tahun 2014 beserta turunannya. Masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2024.

“Kalau belum, maka bisa kena sanksi,” kata Aqil.

Sanksinya bisa berupa peringatan tertulis, denda administratif sampai penarikan barang dari peredaraan. Itu sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam PP No 39 Tahun 2021.

Ada tiga kelompok produk yang harus bersertifikat halal menjelang penahapan pertama. Yaitu produk makanan dan minuman. Lalu bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman serta produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

Menurut Bunda Arita, RRA sudah beberapa kali melakukan pendampingan dan pelatihan mengikuti program SEHATI. Kebetulan ada Bu Eggi, relawan yang berkenan jadi pendamping di bawah naungan Lembaga ULS Halal Center Universitas Mulawarman.

Peserta pelatihan sebagian dari kelompok UMKM Green Generation pimpinan Ibu Nova. Ada juga yang diikuti oleh kader UMKM NU Balikpapan. Tadinya mereka hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Alhamdulillah, sudah 60-an yang lulus dan dapat sertifikat,” kata Bunda Arita.

Pendampingan korban KDRT

Dikatakannya, RRA juga sudah siap memberikan pendampingan dalam kasus-kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Terutama untuk korbannya, kaum perempuan dan anak. Kasus KDRT di Indonesia hingga Oktober 2022 lalu mencapai 18 ribu lebih kasus termasuk yang terjadi di daerah ini.

Rumah Ramah Arita “Cinta Keluarga” Balikpapan  juga aktif memberikan pendampingan kepada perempuan dan anak korban KDRT. (Foto  Rumah Ramah Arita “Cinta Keluarga” Balikpapan)

“Ketika saya menjadi wakil wali kota tahun 2006, Bunda Arita membuka program homeschooling Asah Pena, asuhan Kak Seto. Banyak anak jalanan di Balikpapan mengikuti program ini. Terutama yang putus sekolah bisa belajar lagi. Lalu mengikuti ujian persamaan,” ungkap Rizal.

Ada juga yang mengikuti pelatihan berbagai keterampilan, seperti memasak, menjahit, kecantikan dan memperbaiki peralatan dan mesin sepeda motor. Sehingga mereka bisa membuka bidang usaha yang lebih mandiri.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: