Rumah Sakit Kemenkes Harus Bisa Bersaing dengan Swasta

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat bicara di Jakarta (HO-Kementerian Kesehatan)

MAKASSAR.NIAGA.ASIA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan setidaknya ada tiga hal yang harus menjadi perhatian dalam implementasi Transformasi Layanan Rujukan; yaitu pelayanan harus bagus, berbasis penelitian, dan mampu mengampu atau membina rumah sakit milik pemerintah daerah.

“Pesan saya ada tiga.; layanannya harus bagus, harus berbasis penelitian, dan harus mampu mengampu rumah sakit lain. Pak Dirjen Yankes (Pelayanan Kesehatan) yang kemudian harus menerjemahkan jadi program apa saja,” kata Budi Gunadi Sadikin, pada acara Refleksi dan Konsolidasi Program Kerja Rumah Sakit Vertikal di Makassar, Sabtu 20 Januari 2024.

Rumah Sakit Vertikal adalah rumah sakit yang dikelola langsung oleh Kementerian Kesehatan dan biasanya merupakan rumah sakit rujukan akhir. Ada 34 rumah sakit dalam pengelolaan Kemenkes, antara lain RSCM, RS Kanker Dharmais, RS Jantung Harapan Kita, RS Harapan Kita Ibu dan Anak, RS Fatmawati, RS Sulianto Saroso, RS Kariadi Semarang, RS Wachidin Makassar, RS Ngoerah (Sanglah) Bali, dan RS Adam Malik Medan.

Budi Gunadi juga menegaskan, dalam transformasi kesehatan, parameter layanan kesehatan yang harus dijaga agar masyarakat tetap sehat terdiri atas tiga hal, yaitu akses yang mudah, kualitas yang bagus, dan harga yang murah. Menurut Budi Gunadi, ketiga hal tersebut harus dipenuhi agar layanan kesehatan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Menteri Budi juga mengingatkan ada empat hal yang harus menjadi perhatian layanan rujukan agar dapat bersaing dengan rumah sakit swasta. Empat hal itu, yakni perbaikan perhitungan remunerasi, perbaikan layanan eksekutif, perbaikan infrastruktur, dan perbaikan tata kelola.

Menurut Budi Gunadi Sadikin, perbaikan remunerasi diperlukan agar dokter-dokter dan tenaga kesehatan yang rajin mendapatkan penghasilan sesuai dengan beban kerja. Sementara, perbaikan layanan eksekutif agar rumah sakit vertikal memiliki kemampuan bersaing dengan rumah sakit swasta, sehingga pasien eksekutif bisa mensubsidi pasien BPJS.

“Jadi buat saya, layanan eksekutif harus jalan dan itu untuk menentukan apakah kualitas layanan kita bagus. Jadi kalau layanan eksekutif ini bagus, rumah sakit bisa memiliki pendapatan yang cukup untuk subsidi pasien BPJS,” ujar Budi Gunadi.

Untuk perbaikan infrastruktur, Budi menegaskan bahwa pemerintah terus memberikan dukungan infrastruktur kepada rumah sakit vertikal. Kendati demikian, Budi berharap rumah sakit vertikal juga aktif dalam mencari pendanaan infrastruktur baik melalui dana yang dialokasikan pemerintah maupun melalui dana hibah.

Untuk perbaikan tata kelola, Budi Gunadi berpesan agar rumah sakit vertikal memperbaiki berbagai hal yang menunjang pelayanan mulai dari kebersihan, kerapian, catatan keuangan, audit, dan sistem teknologi informasi.

Sumber : Humas Kementerian Kesehatan | Editor : Saud Rosadi

Tag: