Rusman: Kenaikan BPIH Harus Diimbangi Peningkatan Kualitas Pelayanan

Anggota DPRD Kaltim, H Rusman Ya’qub. (Foto Dok Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA –  Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub, mengatakan,  usulan Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp 69 juta per jamaah, belum final karena belum disetujui DPR.

“Kalau pun naik jadi Rp69 juta, harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan, mulai dari daerah asal calon haji sampai kembali ke daerahnya,” kata Rusman, Kamis (26/01/2023).

“Tapi yang krusial sebenarnya adalah panjangnya daftar tunggu,” imbuhnya.

Menurutnya, menaikkan biaya haji  seharusnya jadi pilihan terakhir,  tidak sembarangan menghitungnya,  dihitung berdasarkan  kajian dan diformulasikan  pembebanannya ke jemaah dan ke nilai manfaat dari uang setoran awal jemaah yang dikelola lembaga pengelola dana haji.

“Angka resmi biaya haji tahun ini, belum diumumkan pemerintah. Besaran Rp69 juta itu baru usulan,” tambahnya.

Kebijakan untuk menaikan ongkos perjalanan haji memang menjadi kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenag RI. Jumlah biaya haji tahun ini, dimungkinkan telah  melalui berbagai macam pertimbangan.

Kenaikan BPIH tersebut tentu saja sulit dihindari, jika memang aturan tersebut berasal dari kebijakan kerajaan Arab Saudi, dimana regulasinya sudah di luar jangkauan negara.

“Kalau begitu, tentu kita minta kepada pemerintah pusat untuk berjuang keras supaya kenaikan biaya perjalanan ibadah haji tidak membebani rakyat, apalagi sebagian dari mereka sudah mencicil tabungan haji sejak lama,” ungkapnya.

Rusman menngingatkan, hal penting yang menjadi masukan dalam penyelenggaraan haji adalah terkait pemberangkatan calon haji berusia lanjut yang ada di daftar tunggu sekarang ini, atau  belum diberangkatkan.

“Saya mendorong Kantor Wilayah Kemenag Kaltim untuk mempertimbangkan lagi agar calon haji Lansia tidak terlalu lama diberangkat,” katanya.  Sampai hari ini masyarakat  juga mengeluhkan terlalu lama antri, karena terkait  dengan jumlah kuota haji yang diperoleh Indonesia dari Arab Saudi.

“Yang lebih penting dari itu bahwa pemerintah wajib memastikan peningkatan pelayanan bagi para jemaah,” tegasnya.

Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Teodorus | Editor: Intoniswan | Advetorial Diskominfo Kaltim

Tag: