Rusman Yaqub Minta Pemprov Kaltim Perhatikan Sekolah di Daerah 3T

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Rusman Yaqub.(Foto: Teodorus/niaga.asia).

SAMARINDA.NIAGA.ASIA- Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Yaqub berharap pemerintah provinsi bisa memberikan perhatian lebih pada pembangunan sarana pendidikan di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T).

“Masih banyak sekolah di daerah terpencil (3T)  yang belum mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Bahkan sarana infrastruktur jalan dan lainnya juga masih terbatas,” kata Rusman Yaqub, Jumat (13/10/2023).

Berdasarkan kriteria daerah 3T yang ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek, menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan BP Beasiswa Kaltim Tuntas, di Kaltim masih terdapat 55 desa termasuk 3T di 22 kecamatan di Kaltim.

Permasalahan yang ada di daerah 3T adalah pendidikan, dimana pendidikan di daerah 3T belum sepenuhnya menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan, wilayah terpencil yang secara geografis sulit dijangkau.

Daerah Sangat Terpencil adalah daerah yang sangat sulit dijangkau karena berbagai sebab seperti keadaan geografi (kepulauan, pegunungan, daratan, hutan dan rawa), transportasi dan sosial budaya.

Daerah terpencil adalah Daerah yang dalam pembangunan serta perkembangannya jauh tertinggal dari daerah-daerah lain di wilayah Indonesia. Daerah terluar adalah Daerah yang berdasarkan geografis berada di sisi terluar dari wilayah Indonesia.

Sumber: BP Beasiswa Kaltim Tuntas.

Menurut Rusman Yaqub, proses pembangunan sekolah di daerah 3T agak sedikit berbeda dengan di daerah perkotaan, terutama terkait jumlah siswa di setiap wilayah. Sehingga diperlukan  pendekatan khusus.

“Ini untuk memastikan bahwa anak-anak usia sekolah di daerah 3T bisa mendapatkan akses pendidikan yang layak seperti di wilayah lain,” ujarnya.

Pemerintah, kata Rusman Yaqub, tentu memiliki tugas untuk memastikan bahwa anak-anak usia sekolah di daerah 3T bisa mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas, meskipun sarana pendidikannya tidak selalu mengikuti standar normal, namun tetap harus diupayakan.

“Kalau harus  menunggu standar normal, seperti jumlah siswa sekian baru bisa bangun sekolah tercukupi, Ya tidak akan maju-maju jika begitu,” ungkap Rusman Yaqub.

Menurut Politikus PPP ini, diperlukan kebijakan yang lebih komprehensif untuk mengatasi persoalan pembangunan Infrastruktur pendidikan di wilayah 3T.  Kemudian kepentingan nasional juga harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan sekolah di daerah 3T.

“Karena bagaimanapun juga bahwa, pemerintah harus menempatkan kepentingan generasi bangsa itu harus lebih besar melalui pendidikan,” tegas Rusman Yaqub.

Rusman berpendapat, kurang memadainya sarana pendidikan juga turut berpengaruh terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Karena itu, agar tidak terjadi hal seperti itu diperlukan pemerataan pembangunan pada sektor pendidikan, seperti kelengkapan sarana pembelajaran dan lainnya.

“Makanya pemerintah harus lebih memperhatikan hal ini. Menjadikan pembangunan sekolah di daerah 3T sebagai kepentingan nasionalisme kita,” tandasnya.

Daftar  desa yang masuk kategori 3T berdasarkan kabupaten/kota se-Kaltim:

Kabupaten Paser 2 kecamatan:

-Kecamatan Long Kali

-Kecamatan Muara Samu

Kabupaten Kutai Kartanegara 4 kecamatan:

-Kecamatan Kota Bangun

-Kecamatan Muara Kaman

-Kecamatan Tabang

-Kecamatan Tenggarong Seberang

Kabupaten Berau 1 kecamatan:

– Kecamatan Kelay

Kabupaten Kutai Barat 7 kecamatan:

-Kecamatan Damai

-Kecamatan Muara Lawa

-Kecamatan Jempang

-Kecamatan Bongan

-Kecamatan Bentian Besar

-Kecamatan Linggang Bigung

-Kecamatan Kecamatan Siluq Ngurai

Kabupaten Kutai Timur 4 kecamatan:

-Kecamatan Muara Ancalong

-Kecamatan Telen

-Kecamatan Bengalon

-Kecamatan Batu Ampar

Kabupaten Mahakam Ulu 4 kecamatan:

-Kecamatan Long Bagun

-Kecamatan Long Hubung

-Kecamatan Lahan

-Kecamatan Long Apari

Penulis: Teodorus |  Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: