Rustam: Tata Tertib DPRD Bontang Selesai Akhir Bulan Ini

Ketua Pansus Tatib DPRD Bontang, Rustam. (Foto : Saipul/Niaga.Asia)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang kini memusatkan perhatian pada penyusunan tata tertib (Tatib), sebelum membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).

Ketua Panitia Penyusunan Tata Tertib DPRD Bontang, Rustam mengatakan, penyelesaian Tatib merupakan langkah awal yang sangat penting untuk diselesaikan, karena akan  jadi pedoman operasional bagi DPRD.

“Prioritas kami saat ini menyelesaikan Tatib terlebih dahulu. Setelah itu, kami baru akan melanjutkan dengan penetapan pimpinan definitif dan pembentukan AKD,” ujar Rustam, Senin lalu, (02/09/2024) di Sekretariat DPRD Kota Bontang.

Rustam juga mengungkap saat ini, tim Pansus Tatib membahas Tatib baru bekerjasama  dengan Universitas Mulawarman (Unmul) dalam rangka mendapatkan Tatib sesuai dengan kebutuhan dan dapat memberikan panduan kerja yang optimal ke depan.

“Kami ingin memastikan Tatib ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan DPRD dan  efektif,” tambahnya.

Legislator Golkar itu juga menjelaskan bahwa rujukan penyusunan Tatib adalah PP 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

“Langkah itu penting untuk memastikan tata kelola DPRD berjalan sesuai aturan dan lebih disiplin,” terangnya.

Penyelesaian Tatib dijadwalkan pada akhir September. Setelah itu, langkah selanjutnya adalah penentuan pimpinan definitif dan pembentukan struktur AKD yang meliputi komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Banmus), serta Badan Anggaran (Banggar).

Penulis : Kontributor Niaga Asia, Saipul | Editor : Intoniswan | Advetorial

Tag: