Sadis, Wanita di Sebatik Ini Pukuli Kepala Anak Tirinya Pakai Balok Hingga Tewas

Wakapolres Nunukan Kompol William Wilman Sitorus bersama Kasat Reskrim Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit memperlihatkan barang bukti berupa pakaian saat terjadi pembunuhan anak tiri di Sebatik (niaga.asia/Budi Anshori)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA — Kepolisian menetapkan seorang wanita berinisial MR (35), sebagai tersangka kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap anak tirinya seorang perempuan berusia 9 tahun, di mana jasadnya ditemukan di pinggiran laut Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan.

“Pelaku diamankan 4 Maret 2023 atas dugaan kekerasan hingga mengakibatkan korban atau anak tirinya meninggal dunia,” kata Wakapolres Nunukan Kompol William Wilman Sitorus saat konferensi pers, Senin 6 Maret 2023.

William menerangkan peristiwa itu didasari atas rasa jengkel pelaku dengan anak tirinya. Sebab ketika dia memarahi korban, korban selalu melawan. Pelaku MR yang memendam amarah kemudian mendorong tubuh korban masuk kamar mandi hingga bagian korban kepala terbentur di lantai.

Melihat korban terjatuh dan mengalami luka di bagian wajah, pelaku mengambil kayu balok yang berada di sekitar kamar mandi, kemudian memukulkan kayu itu berulang kali ke bagian kepala dan leher korban.

“Ketika terjatuh di lantai, posisi korban terkurap. Lalu pelaku memukulkan kayu berulang kali ke kepala dan leher hingga korban tidak bergerak,” ujar William.

Melihat korban tidak berdaya, pelaku berusaha memapah tubuh anak tirinya untuk dibawa berobat. Namun di perjalanan, pelaku lupa membawa uang sehingga timbul niat jahatnya, sehingga memutuskan untuk membatalkan niatnya membawa ke Puskesmas.

Dalam keadaan panik, pelaku malah membawa tubuh korban ke pinggiran laut di Desa Liang Bunyu. Di lokasi itu pelaku mendorong tubuh korban ke kolong rumah warga, lalu pergi meninggalkan korban begitu saja.

“Peristiwa pemukulan dan pembuangan tubuh korban Sabtu 25 Februari 2023 sekitar jam 10 pagi. Tidak satu pun masyarakat melihat kejadian itu,” sebut William.

Dijelaskan, terungkapnya perkara pembunuhan bermula dari laporan orang tua laki-laki korban datang ke Polsek Sebatik Barat, bahwa anak perempuannya tidak pulang ke rumah sejak siang hari hingga sore.

Dari laporan itulah, Polsek Sebatik mengembangan penyelidikan dan mencari informasi berhubungan dengan korban. Selang satu minggu kemudian, atau tepatnya 4 Maret 2023, kepolisian menemukan jasad anak perempuan dalam keadaan membusuk di kolong rumah warga.

Berdasarkan hasil visum dokter, korban diduga mengalami kekerasan dengan benda tumpul di bagian kepala dan luka akibat pukulan di bagian leher. Luka itu pula yang mengakibatkan bagian leher korban membusuk. Bahkan bagian kepala korban terlepas dari badannya.

“Kita sudah lakukan pencarian anak hilang tapi tidak ketemu. Lalu kepolisian memeriksa sejumlah saksi termasuk pelaku. Dari pemeriksaan inilah terungkap MR membunuh korban,” terangnya.

Selain jengkel terhadap sikap korban yang selalu melawan, motif pelaku membunuh anak tirinya dikarenakan rasa cemburu kepada suami sirinya, HN, lebih perhatian dan sayang kepada korban.

Antara pelaku dan korban sudah lama saling mengenal karena sebelum orang tua kandung korban menikahi pelaku 6 bulan lalu, pelaku dan korban tinggal di rumah yang saling berdekatan atau hdup bertetangga.

“Jarak antara rumah pelaku dengan lokasi pembuangan mayat sekitar 50 meter, dan kebetulan saat itu sedang sepi sekitar jam 10 pagi,” demikian William.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Saud Rosadi

Tag: