Samarinda Gagal Raih Adipura Kencana, Kepala DLH: Saya Tidak Bisa Berbuat Banyak

Tim pemadam di area TPA Bukit Pinang, Senin 25 September 2023. Mereka sudah berupaya memadamkan kebakaran itu sejak Minggu 24 September 2023. Peristiwa itu dinilai jadi salah satu faktor Samarinda gagal meraih Adipura Kencana (istimewa/Info Taruna Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Kota Balikpapan dan Bontang berhasil mendapatkan Piala Adipura Kencana. Sedangkan ibu kota provinsi, Samarinda, hanya meraih Sertifikat Adipura. Terbakarnya tempat pembuangan akhir (TPA) Bukit Pinang dan budaya warga masih membuang sampah di luar tempat pembuangan sementara (TPS), mengganjal Samarinda meraih Adipura Kencana.

Diketahui, Adipura Kencana merupakan penghargaan tertinggi dalam pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang diberikan Selasa 5 Maret 2024.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda Endang Liansyah bilang kebakaran di TPA Bukit Pinang di Jalan Pangeran Suryanata yang terjadi September 2023 lalu, menjadi salah satu faktor mengganjal Samarinda meraih Adipura Kencana. Apalagi, peristiwa itu bertepatan kedatangan tim penilai dari KLHK di Samarinda.

“Sudah saya sampaikan ke KLHK, karena dalam lima hari itu, titik apinya sudah padam,” kata Endang Liansyah, Rabu 6 Maret 2024.

Namun demikian usaha itu nyatanya tidak cukup untuk mengantarkan Samarinda meraih Adipura Kencana, karena pada saat itu penilaiannya telah berakhir.

“Saya juga saat itu baru dua bulan menjabat sebagai Kepala DLH. Jadi tidak bisa berbuat banyak,” aku Endang Liansyah.

Ke depan, demi meningkatkan kebersihan dan tata kelola lingkungan lebih baik untuk meraih Adipura Kencana, Endang dan jajarannya telah menyiapkan beberapa strategi.

Salah satunya adalah mengubah sistem pengangkutan sampah, di mana petugas DLH akan mengangkut sampah di masing-masing rumah warga. Dengan begitu, warga tidak perlu lagi membawa sampahnya ke TPS.

“Warga cukup membayar biaya retribusi sampah. Itu masih usulan, mudah-mudahan Pak Wali Kota, Andi Harun, setuju. Tidak besar biayanya, paling tidak Rp 30 ribu satu bulan cukup,” sebut Endang Liansyah.

Endang berharap masyarakat dapat mendukung langkah DLH untuk menerapkan sistem tersebut, demi menjaga kebersihan lingkungan Samarinda.

“Tinggal komitmen kita juga sebenarnya. Sekarang masyarakat masih suka buang sampah di luar TPS, bagaimana mau dapat Piala Adipura? sesal Endang Liansyah.

Penulis : Annisa Dwi Putri | Editor : Saud Rosadi

Tag: