Sampah Laut jadi Masalah Serius, Rafiddin: Akan Terus Dipantau

Kepala DLH Kaltim Rafiddin Rizal saat bicara dalam kegiatan di Balikpapan, Rabu 5 April 2023 (niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Sampah laut yang sebagian besar berasal dari daratan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Hal itu dikarenakan sampah laut sudah menjadi persoalan serius yang harus secepatnya diselesaikan.

Demikian disampaikan Kepala DLH Kaltim Rafiddin Rizal dalam sambutannya saat membuka rapat koordinasi (Rakor) pengelolaan sampah tahun 2023 di Grand Jatra Hotel Balikpapan, Rabu 5 April 2023.

“Saat ini kita menghadapi satu permasalahan yang cukup serius, terkait dengan sampah yang mengalir ke laut. Ini kita sudah berkali-kali mendapatkan arahan, termasuk dari tim percepatan pembangunan Kaltim untuk kita memperhatikan terus masalah sampah di laut yang tentunya sebagian besar atau 70 persen lebih berasal dari darat,” kata Rafiddin.

Perihal persoalan ini, Rafiddin menyebut jika DLH Kaltim akan terus melakukan pemantauan sampah laut. Seperti diketahui, Kaltim melalui DLH menajdi satu-satunya Provinsi di Indonesia yang telah melakukan pemantauan sampah laut.

Pelaksanaan pemantauan yang dilakukan ini mengacu kepada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2020 tentang Pedoman Pemantauan Sampah Laut.

Bekerja sama dengan akademisi Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Mulawarman, selama tahun 2022 Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan pemantauan di dua lokasi pantai di Kota Balikpapan yaitu pantai Monpera dan pantai Lamaru.

“Alhamdulillah Kaltim satu-satunya yang melakukan itu (pemantauan sampah laut) secara mandiri menggunakan anggaran APBD,” ungkap Rafiddin.

Tujuan dari pemantauan sampah laut ini terkait dengan ketersediaan data dan informasi komposisi sampah laut berdasarkan jenisnya, berat dan kepadatannya, serta distribusi spasial sampah laut yang nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam penentu kebijakan dalam pengelolaan sampah di pesisir dan laut.

Diharapkan kegiatan pemantauan sampah laut sebagai salah satu penanganan sampah laut di Kabupaten dan Kota, dapat menyelesaikan permasalahan sampah di laut dengan kerja sama yang baik antara masyarakat pesisir dan stakeholder terkait untuk mencapai pengurangan sampah laut 70 persen di tahun 2025.

“Soal penanganan sampah di laut, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen menangani sampah plastik sebesar 70 persen sampai tahun 2025. Di mana capaian sekarang ini adaalah 35 persen,” tuturnya.

Terkait pemantauan dan penanganan sampah di laut ini, DLH Kaltim aku Rafiddin juga mendapatkan beberapa permintaan dari kabupaten dan kota. Terutama untuk fasilitas seperti peralatan.

“Peralatan contoh Balikpapan minta untuk diadakan perahu. Saya sampaikan bahwa itu bisa melalui bantuan keuangan. Seingat saya itu disediakan minimal Rp 2,5 Miliar setiap kabupaten dan kota. Silahkan dimanfaatkan,” pungkasnya.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: