SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, H. Samri Shaputra, mengecam keras aksi pencurian kabel lampu penerang jalan umum (PJU) yang marak terjadi di Samarinda dan berpendapat pencuri kabel tersebut pantas dihukum berat.
“Tindakan mencuri kabel lampu PJU tersebut sangat tercela dan merugikan banyak pihak, merugikan Pemkot Samarinda dan masyarakat,” tegas Samri kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).
Samri pun mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku pencurian kabel lampu PJU. Ia berharap dengan hukuman yang tegas, dapat memberikan efek jera dan mencegah aksi serupa terulang kembali.
“Hukuman yang ringan tidak akan memberikan efek jera bagi para pelaku. Oleh karena itu, kami ingin hakim memberikan hukuman yang seberat-beratnya,” tuturnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada pencurian kabel lampu PJU di berbagai median jalan.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Samarinda. Jika melihat ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Dishub Kota Samarinda mengidentifikasi lampu PJU tak berfungsi bukan karena lampu atau bolanya rusak, tapi karena kabelnya yang ada ditanam dalam tanah di median jalan, dicuri orang. Dugaan tersebut dilaporkan Dishub Samarinda ke Polresta Samarinda.
Menindaklanjuti hal itu, Kepolisian Resor Kota Samarinda telah menangkap dua maling kabel lampu PJU di Samarinda, Sirahmat, 37 tahun, dan Rafliansyah, 19 tahun. Keduanya adalah paman dan keponakan. Kelompok maling serupa lainnya terus diburu polisi.
Terbaru, aksi keduanya dilakukan siang hari di Jalan DI Panjaitan, Sabtu 24 Februari 2024. Gerak geriknya yang mencurigakan, sempat diabadikan melalui kamera warga. Terutama, motor Honda Scoopy merah milik pelaku.
Kecurigaan keduanya adalah maling kabel PJU ternyata benar. Warga sekaligus relawan, sempat mengambil gambar kondisi kabel yang baru saja diputus pelaku.
“Saya menerima laporan dari Kadishub (Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu) hari Minggu kemarin, dan langsung kita tindaklanjuti,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda, dalam pernyataan resmi di kantornya, Senin 26 Februari 2024.
Penulis: Yuliana Ashari I Editor: Intoniswan IADV DPRD Sanarinda
Tag: Lampu Jalan