
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, membuat APBD Kaltim Tahun 2025 kemungkinan besar berkurang lebih dari Rp4 triliun dari Rp20-an triliun yang sudah ditetapkan.
“Kemungkinan besar APBD kita tahun 2025 hanya berkisar Rp13-14 triliun saja,” kata Samsun yang juga anggota Banggar DPRD Kaltim dari Fraksi PDI-P menjawab Niaga.Asia, Senin (10/2/2025).
Menurut Samsun, Inpres No 1 Tahun 2025 tersebut membuat pendapatan daerah berkurang karena, karena dana TKD (Transfer ke Daerah) dari APBN juga berkurang. Secara umum, lanjut Samsun, dikabarkan dipotong pemerintah pusat 50%.
“Lazimnya, tiap tahun Kaltim menerima TKD rata-rata Rp8 triliun, kalau dipotong pemerintah pusat 50%, berarti tahun ini Kaltim hanya menerima Rp4 triliun,” ucapnya.
Dalam TKD itu cukup banyak kegiatan dibiayai, ada DAK Fisik ada DAK No Fisik, dan lain sebagainya, sehingga kalau dipotong pemerintah pusat, maka juga akan banyak kegiatan yang sudah direncanakan, batal dilaksanakan tahun ini.
Tidak hanya itu, sebanyak 16 pos belanja di APBD Kaltim 2025, juga akan diteliti lagi oleh pemerintah pusat untuk dipangkas, misalnya belanja perjalanan dinas, bimtek, ATK dan lain sebagainya.
“Makanya saya perkirakan, APBD Kaltim di 2025 tinggal antara Rp13 sampai Rp14 triliun saja,” kata Samsun.
Samsun yang berasal dari Dapil Kukar ini menambahkan, adanya Inpres No 1 Tahun 2025, juga membuat APBD 2025 belum bisa dibelanjakan, atau kegiatan pembangunan belum bisa dilaksanakan, karena harus dirombak lagi, disesuai dengan Inpres.
“Sampai sekarang, kami di DPRD belum tahu kapan ada pertemuan dengan TPAD Pemprov Kaltim membahas perombakan alokasi anggaran yang disesuaikan dengan Inpres,” pungkasnya.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: APBD KaltimMuhammad Samsun