SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda ,Dr. Sani Bin Husain, S.Si, M.Pd ingin kesejahteraan guru SDN/SMPN dan swasta di Perda Pendidikan yang baru benar-benar dijamin Pemerintah Kota Samarinda.
“Saya sangat ingin dan mendukung kesejahteraan guru lebih dijamin pemeritah. Guru adalah pilar utama pendidikan dan harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah,” ujar Sani kepada wartawan, Rabu (13/3/2024) usai mengikuti RDP dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda dalam rangka merevisi Perda Pendidikan Kota Samarinda Tahun 2013.
Sani menekankan, revisi Perda Pendidikan harus menjadi instrumen meningkatkan kesejahteraan guru, guru mendapatkan gaji yang layak dan tunjangan yang memadai, serta meningkatkan kualitas pendidikan.
“Guru yang sejahtera akan lebih fokus mengajar dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Hal ini ultimately akan berdampak pada prestasi siswa,” jelas Sani.
Lebih lanjut, Ia juga minta Disdikbud untuk lebih transparan dalam pengelolaan dana pendidikan. Ia berharap agar dana tersebut dapat digunakan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan di Kota Samarinda.
“Komisi IV DPRD Kota Samarinda akan terus mengawal proses revisi Perda Pendidikan dan memastikan agar revisi ini benar-benar berpihak pada guru dan kemajuan pendidikan di Kota Samarinda,” tegas Sani.
Penulis: Yuliana Ashari | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Samarinda
Tag: Guru