
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi VI DPR RI Sarifah Suraidah Harum, mengingatkan posisi strategis Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Oleh karena itu, penyusunan RPJMD harus memperhatikan kesinambungan dengan dokumen perencanaan jangka panjang, yakni RPJPD 2025–2045, perlu diharmoniasi dengan program nasional, atau RPJMN, dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim itu sendiri.
Hal itu ia sampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kaltim yang diselenggarakan pada Senin (5/5) di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, jalan Gajah Mada, Samarinda.
Menurut Bunda Harum, sapaan akrabnya, RPJMD Kaltim yang tengah disusun sudah cukup komprehensif. Dokumen itu telah memuat analisis kondisi daerah, keuangan, serta permasalahan dan isu strategis.
Namun demikian, ia menekankan bahwa visi besar itu harus diterjemahkan lebih konkret dalam bentuk strategi yang berpihak pada kesiapan Kaltim mendukung keberadaan IKN.
“Isu-isu seperti pengembangan konektivitas infrastruktur, hilirisasi industri, penguatan UMKM, dan peningkatan kualitas SDM harus menjadi prioritas semua pihak. Kita ini bukan sekadar tetangga IKN, kita adalah fondasinya,” ujarnya.
Sebagai Ketua TP PKK Provinsi Kaltim dan Istri Gubernur Rudy Mas’ud, Bunda Harum juga mengingatkan pentingnya melibatkan seluruh elemen masyarakat, terutama dalam implementasi pembangunan.
“RPJMD tidak bisa berjalan sendiri. Karenanya, pemerintah daerah itu harus benar-benar bisa membangun kolaborasi kuat dengan dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil agar visi pembangunan bisa diwujudkan secara nyata,” jelasnya.
Dalam kapasitasnya sebagai seorang anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, perdagangan, dan koperasi, ia menyampaikan komitmennya untuk mendorong sinergi antara pusat dan daerah. Bunda Harum menyoroti perlunya harmonisasi program strategis nasional dengan agenda pembangunan di Kaltim.
“Saya akan mengawal ini dari sisi regulasi dan program. Jangan sampai potensi Kaltim yang begitu besar malah tertinggal karena kurang diperjuangkan di tingkat pusat. Kita harus pastikan pembangunan ini inklusif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menilai pentingnya transparansi dan konsistensi dalam pelaksanaan perencanaan agar cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak hanya menjadi jargon.
“Jika RPJMD ini dilaksanakan dengan baik, maka Kaltim tidak hanya mendukung IKN, tetapi bisa menjadi motor pembangunan Indonesia di masa depan,” tandasnya.
Musrenbang RPJMD ini diharapkan menjadi forum strategis untuk menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang akan menjadi acuan seluruh perangkat daerah hingga 2029.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim
Tag: Musrenbang KaltimRPJMD Kaltim