Sarifah Suraidah Harum Soroti Koperasi Belum Berjalan Optimal

Ketua TP PKK Kaltim Sarifah Suraidah Harum dan Staf Ahli Pendidikan Keluarga TP PKK Kaltim Wahyu Hermaningsih Seno saat melakukan kunjungan perdana ke kantor TP PKK Kaltim. (Foto Biro Adpim Pemprov Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA –  Ketua TP PKK Kalimantan Timur (Kaltim) Sarifah Suraidah Harum menyoroti pentingnya pembentukan koperasi dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi perempuan yang tergabung dalam UMKM.

Berdasarkan data kegiatan PKK tahun 2024, masih terdapat daerah yang belum terinput keaktifan koperasinya atau jumlahnya masih sangat minim, sehingga perlu dorongan lebih lanjut agar bantuan pemerintah bisa lebih cepat tersalurkan.

Dalam kunjungan perdananya ke Kantor TP PKK Kaltim Jalan M. Yamin, Samarinda, Senin (17/3), Sarifah menjelaskan bahwa koperasi merupakan kunci utama untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan melalui kegiatan usaha bersama.

“Kami melihat masih ada kabupaten/kota yang koperasinya belum berkembang optimal. Padahal, kalau kita ingin bantuan dari pusat turun lebih cepat, kita harus menggunakan koperasi, bukan secara perorangan,” ujarnya saat didampingi Istri Wakil Gubernur Wahyu Hermaningsih Seno yang menjabat sebagai Staf Ahli Pendidikan Keluarga TP PKK Kaltim.

Data Koperasi di Kaltim Tahun 2024

Jika melihat data TP PKK Kaltim tahun 2024, jumlah koperasi di berbagai kabupaten/kota masih bervariasi. Beberapa daerah memiliki koperasi dalam jumlah signifikan, sementara lainnya masih minim atau bahkan belum terinput keaktifannya.

Berikut, data koperasi yang telah terbentuk dan jumlah anggotanya di beberapa daerah:

1.Kabupaten Berau

Toko PKK: 17

Koperasi belum berbadan hukum: 26

Anggota koperasi belum berbadan hukum: 290

Koperasi berbadan hukum: 31

Anggota koperasi berbadan hukum: 1.825

2.Kabupaten Kutai Kartanegara

Toko PKK: 55

Koperasi belum berbadan hukum: 25

Anggota koperasi belum berbadan hukum: 280

Koperasi berbadan hukum: 47

Anggota koperasi berbadan hukum: 1.628

3.Kabupaten Kutai Timur

Toko PKK: 7

Koperasi belum berbadan hukum: 11

Anggota koperasi belum berbadan hukum: 417

Koperasi berbadan hukum: 5

Anggota koperasi berbadan hukum: 424

4.Kota Balikpapan

Toko PKK: 35

Koperasi belum berbadan hukum: 55

Anggota koperasi belum berbadan hukum: 1.308

Koperasi berbadan hukum: 3

Anggota koperasi berbadan hukum: 256

5.Kota Bontang

Toko PKK: 13

Koperasi belum berbadan hukum: 0

Anggota koperasi belum berbadan hukum: 0

Koperasi berbadan hukum: 1

Anggota koperasi berbadan hukum: 10

6.Kota Samarinda

Toko PKK: 8

Koperasi belum berbadan hukum: 38

Anggota koperasi belum berbadan hukum: 886

Koperasi berbadan hukum: 7

Anggota koperasi berbadan hukum: 312

Total koperasi belum berbadan hukum yang telah terbentuk di seluruh Provinsi Kaltim mencapai 155 unit, dengan 3.181 anggota, sedangkan koperasi yang berbadan hukum berjumlah 94 unit, dengan total 4.455 anggota.

Dorongan Pembentukan Koperasi

Dari data itu, Sarifah menekankan bahwa beberapa daerah seperti Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Paser dan Mahakam Ulu perlu didorong agar segera memiliki koperasi yang aktif.

Dengan adanya koperasi, UMKM dapat lebih mudah memperoleh bantuan dan pelatihan dari pemerintah maupun sektor swasta.

“Kami dari TP PKK Provinsi Kaltim akan mengakomodasi UMKM yang ada di daerah agar mereka bisa masuk ke dalam koperasi. Kalau koperasi sudah terbentuk, bantuan bisa langsung turun dan dimanfaatkan dengan lebih efektif,” tegasnya.

Selain itu, TP PKK Kaltim juga berencana melakukan sosialisasi lebih luas mengenai manfaat koperasi, termasuk penguatan administrasi dan legalitas agar koperasi yang sudah ada bisa berkembang lebih baik.

Dengan adanya penguatan koperasi ini, diharapkan para perempuan di Kaltim bisa lebih mandiri secara ekonomi dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

“Kalau kita bersatu dalam koperasi, kita bisa lebih kuat. UMKM bisa lebih berkembang, dan kesejahteraan masyarakat juga meningkat,” harap Sarifah Suraidah Harum. 

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan

Tag: