Satgas Pamtas Amankan Sabu 150,39 Gram di Patok 5, Dua Pelaku Kabur ke Wilayah Malaysia

Wadan Satgas Pamtas Pamtas Yonif 621/Manuntung, Mayor Inf M Sandi Helly Wijaya memperlihatkan barang bukti sabu 150,39 gram. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA –S atuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 621/ Manuntung kembali mengamankan narkotika golongan I jenis sabu 150,39 gram di patok 5 perbatasan RI – Malaysia Desa Maspul, Kecamatan Sebatik Tengah, Minggu (12/03/2023).

Wakil Komandan (Wadan) Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung, Mayor Inf M Sandi Helly Wijaya mengatakan, sabu diamankan sekitar pukul 24:00 Wita di salah satu saung atau rumah kebun yang berada persis di garis perbatasan RI – Malaysia.

“Pelakunya naik sepeda motor dua orang, ketika hendak ditangkap lari masuk ke wilayah perbatasan Malaysia,” kata M Sandi Helly Wijaya pada Niaga.Asia, Senin (13/03/2023).

Keberhasilan Satgas Pamtas menggagalkan peredaran sabu tidak terlepas dari dukungan dari satuan intelijen BAIS dan BIN serta Bea Cukai Nunukan yang selalu menginformasikan adanya kemungkinan peredaran sabu di garis perbatasan.

Selain informasi dari satuan intelijen TNI, sejumlah masyarakat di Sebatik sering melihat adanya keluar masuk sepeda motor melintas di garis perbatasan pada dini hari diduga melakukan transaksi jual beli narkotika.

“Kita libatkan satuan intelijen dalam penangkapan sabu ini, tapi sayang pelaku berhasil kabur, sedangkan barang ditinggalkan di saung,” bebernya.

Sebelum hendak dilakukan penggerebekan lokasi penangkapan, Satgas Pamtas melihat satu orang yang tidak diketahui identitasnya duduk di pondok saung menunggu kedatangan seseorang menjemput barang haram.

Ketika hendak dilakukan penangkapan, pelaku yang duduk di pondok saung melarikan diri naik sepeda motor bersama calon pembeli menuju wilayah Malaysia, sedangkan sabu yang tersimpan dalam kotak handphone ditinggalkan begitu saja.

“Mungkin karena panik ketakutan, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan barang haram di pondok saung,” tuturnya.

Tim gabungan TNI sempat melakukan pengejaran kearah larinya sepeda motor pelaku, namun karena pencahayaan yang minim malam hari sulit bagi anggota untuk menangkap keduanya sudah menguasai lokasi pelarian.

Selain minimnya pencahayaan, pengejaran pelaku terpaksa dihentikan karena larangan bagi Indonesia masuk ke wilayah Malaysia tanpa izin, meskipun dalam keadaan darurat tugas pengamanan peredaran narkotika.

“Pelaku narkotika suka transaksi tepat di garis batas negara, ketika hendak ditangkap, mereka langsung masuk ke Malaysia dan kita tidak bisa berbuat apa-apa,” terangnya.

Sepanjang 8 bulan bertugas di wilayah perbatasan Nunukan, Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung telah mengamankan 25, 775 kilogram sabu dengan perkara 7 kasus dan jumlah tersangka 7 orang.

“Ada 3 kasus sabu tangkapan Satgas Pamtas tanpa pelaku atau sabu diamankan tanpa pemilik karena berhasil kabur,” sebutnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: