Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Amankan 1.586 Pcs Kosmetik dan 47 Botol Miras Ilegal

Dansatags Pamtas Yonarhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya Purnawan sampaikan hasil tangkapan Pos Bukit Keramat Sebatik (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Satuan Tugas Penjaga Perbatasan (Satgas Pamtas) RI- Malaysia Yonarhanud 8/MBC berhasil menggagalkan peredaran 1.586 pcs kosmetik merk Briliant dan 47 botol Minuman Keras (Miras) R&B Likeur ilegal di perbatasan Kabupaten Nunukan.

Komandan Satgas Pamtas (Dansatgas pamtas) Yonarhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya Purnawan mengatakan, kosmetik ilegal beserta miras diamankan dalam operasi sweeping personel Pos Bukit Keramat, Kecamatan Sebatik Barat. Senin 02 Oktober 2023.

“Barang ilegal bercampur dengan sembako produk Malaysia yang diangkut kendaraan pick up,” kata Letkol Arh Iwan Hermaya Purnawan pada Niaga.Asia Selasa (03/10/2023).

Iwan menjelaskan, personil Dalduk Pos Bukit Keramat yang melakukan sweeping pukul 17.00 Wita mendapati 2 buah kendaraan mengangkut barang – barang sembako dan satu buah kendaraan bermuatan karung yang didalamnya berisi kosmetik dan miras.

Kosmetik dan miras awalnya dari Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah menuju jalan Bukit Keramat untuk selanjutnya dikirim melalui jalur perairan ke wilayah Kecamatan Nunukan.

“Kami minta pemilik barang datang ke Makotis Satgas Nunukan mengambil barangnya, tapi hanya sembako yang diambil, kosmetik dan miras tidak diambil,” sebutnya.

Sopir pengangkut barang ilegal mengaku tidak mengetahui pemilik barang di Sebatik dan penerima barang di Nunukan, dirinya hanya diperintahkan untuk membawa dari Aji Kuning menuju pelabuhan Mantikas Sebatik.

Keterangan lainnya yang terungkap dari sopir pengakut kosmetik dan miras yaitu adanya seorang warga yang tidak diketahui identitas dan domisilinya akan mengambil barang ilegal setiba di Nunukan.

“Makanya kami persilahkan ambil barangnya di Makotis Satgas Pamtas, tapi sampai sekarang tidak muncul,” ucap dia.

Proses perkara barang hasil tangkapan Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC akan diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan untuk tindak lanjut penyelidikan dan pemusnahan barang.

“Hari ini kita serahkan barang hasil tangkapan ke KPPBC Nunukan, termasuk penyelesaian perkaranya,” terangnya.

Letkol Iwan menuturkan, kosmetik dan miras adalah hasil tangkapan pertama Satgas Yonarhanud 8/MBC setelah bertugas satu pekan di wilayah perbatasan Nunukan, menggantikan Satgas Pamtas sebelum Yonif 621 Manuntung.

“Kami baru satu minggu tugas di Nunukan. Soal komitmen jangan diragukan lagi, kami siap membantu mengamankan wilayah perbatasan dari hal-hal terlarang,” tegasnya.

Sweeping wilayah perbatasan menjadi tugas rutin tiap pos pengawasan Satgas Pamtas dengan memeriksa tiap kendaraan roda 4 dan 2 bermuatan barang, tidak hanya itu, personel juga berhak memeriksa warga yang mencurigakan.

Sebagai wilayah yang berbatasan dengan Malaysia, pulau Sebatik memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi. Karena itu, perlu dilakukan upaya pencegahan masuknya barang ilegal, terkecuali barang kebutuhan pokok masyarakat.

“Ada produk Malaysia seperti sembako dan lainnya yang dibutuhkan masyarakat perbatasan, produk ini tetap diberikan kebijakan kearifan lokal,” ungkapnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: