Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 57 C-PMI ke Malaysia

Semua C-PMI dibawa ke Pos Satgas Pamtas Bambangan untuk pemeriksaan identitas. (HO-Satgas Pamtas/niaga.asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Satgas Pamtas RI – Malaysai, Yonarmed 11 GG/ Kostrad menggagalkan penyelundupan 57 Calon Pekerja Migran Indonesia (C-PMI) ilegal yang rencananya hendak diberangkatkan ke wilayah, Tawau, Sabah, Malaysia.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengatakan, para C-PMI diangkut menggunakan 5 unit kendaraan, mengarah ke Kampung Bugis, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat.

“Pencegahan penyelundupan C-PMI illegal dilakukan Kamis 20 Februari 2025 sekitar pukul 01.45 Wita,” kata Surya Mahendra kepada niaga.asia, Kamis 20 Januari 2025.

Surya menjelaskan pencegahan penyelundupan C-PMI bermula dari informasi jaringan intelijen, terkait masuknya speedboat dari pulau Nunukan menuju pulau Sebatik membawa penumpang diduga warga luar daerah, dengan tujuan Tawau.

Dari informasi itu, Pasi Intel Satgas Pamtas memerintahkan Danpos Satgas Pamtas Bambangan untuk menyiapkan personel, guna melaksanakan penindakan.

“Personel Satgas Pamtas ditempatkan di lokasi persimpangan Jalan Kampung Bugis, Desa Bambangan guna. Tujuannya menghadang perjalanan kendaraan pengakut C-PMI,” ujar Surya.

Setelah menentukan titik koordinat penghadangan, sekitar pukul 01.45 Wita terlihat 5 unit kendaraan mencurigakan melintasi jalan sunyi, kemudian dilakukan penghentian dan pemeriksaan muatan kendaraan.

Hasil pemeriksaan ditemukan 57 penumpang terdiri 42 orang dewasa dan 15 anak-anak, di mana kesemuanya diduga hendak diberangkatkan ke Tawau tanpa dokumen paspor dan surat perjanjian kerja luar negeri.

Personel Satgas Pamtas melakukan pendataan identitas rombongan C-PMI. (HO-Satgas Pamtas/niaga.asia)

“Semua C-PMi dibawa menuju Pos Satgas Pamtas Bambangan untuk dilakukan pemeriksaan identitas,” jelas Surya.

Sesuai petunjuk pimpinan, seluruh C-PMi illegal dilakukan pergeseran ke Nunukan untuk diserahkan ke kantor Balai pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di Jalan Pelabuhan Baru, Nunukan.

Selain para C-PMI, Satgas Pamtas menyerahkan dokumen berupa 37 Kartu Tanda Penduduk (KTP), 1 foto kopi Akte Kelahiran yang ditemukan saat pemeriksaan identitas dari C-PMI.

“Tadi subuh sekitar pukul 05.40 Wita, semua C-PMI diserahkan ke kantor BP3MI,” tambah Surya.

Masih disampaikan Surya, Satgas Pamtas RI – Malaysia akan terus meningkatkan pengawasan wilayah dan patroli, guna mencegah aktivitas tindak kejahatan orang maupun barang di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Keberhasilan menggagalkan penyelundupan C-PMI diharapkan dapat memberi efek jera bagi para pelaku penyelundupan, dan memberikan perlindungan maksimal bagi WNI yang hendak bekerja di luar negeri secara legal dan aman.

“Komitmen kami sudah jelas menjaga keamanan perbatasan negara, melindungi dan masyarakat dari tindak perdagangan manusia ke luar negeri,” demikian Surya Mahendra.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi

Tag: