Satgas Regional ll Rumuskan Program dan Strategi Cerdas Turunkan Stunting Kaltim

Rapat koordinasi satuan tugas (satgas) stunting wilayah regional ll yaitu tengah, Kalimantan dan Sulawesi tahun 2023. (Foto Niaga.Asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Kenaikan 1,1 persen angka prevalensi balita stunting di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian serius pemerintah. Sejumlah program dan strategi cerdas pun dirumuskan untuk menekan angka tersebut.

Itulah yang dibahas dalam rapat koordinasi satuan tugas (satgas) stunting wilayah regional ll yaitu tengah, Kalimantan dan Sulawesi tahun 2023, yang digelar di Grand Jatra Hotel Balikpapan, Selasa (16/5).

“Rapat koordinasi satgas stunting ini bagian dari evaluasi kinerja serta merumuskan langkah-langkah yang mau diambil dalam penanganan kasus stunting di tahun 2023 ini,” kata Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim, Sunarto, saat diwawancarai wartawan.

Menurut Sunarto, langkah-langkah ke depan dengan menyusun program dan strategi cerdas. Dalam hal ini lebih kepada implementatif, tidak lagi berbicara pada tataran konsep serta retorika, tetapi merumuskan tindakan nyata.

“Kalau ketika bicarakan stunting, kemudian penanggulangannya harus mendapatkan makanan tambahan, maka yang kita inginkan itu ada makanan yang betul-betul masuk sampai ke mulut bayi. Itu baru tuntas,” ungkapnya.

Pada rapat koordinasi ini, lanjut Sunarto, perwakilan kabupaten dan kota yang hadir sudah membawa konsepnya masing-masing dalam upaya penanggulangan masalah stunting. “Konsep-konsep itu yang akan kita diskusikan hingga tiga hari ke depan,” tuturnya.

Di Kaltim sendiri hampir semua wilayah angka prevalensi balita stuntingnya cukup tinggi, karena di atas 14 persen. Kecuali Mahakam Ulu. Akar permasalahannya pun masih dipetakan, karena sejauh ini berbagai upaya telah dilakukan oleh berbagai pihak.

Sunarto menyebut, upaya-upaya yang sudah dilakukan mulai dari implementasi Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Kemudian Peraturan BKKBN Nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting 2021 – 2024 juga sudah terimplementasi.

Buktinya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) itu sudah terbentuk dari tingkat Provinsi sampai ke Kelurahan dan Desa. Bahkan tim pendamping keluarga yang jumlahnya 5.956 orang di Kaltim juga sudah dibentuk dan sudah lakukan orientasi.

Kemudian beberapa wilayah bapak anak asuh stunting juga sudah berjalan, dapur sehat atasi stunting juga demikian, program satu telur satu anak juga sudah jalan, namun belum membuahkan hasil alias angka prevalensi stunting justru naik.

“Nah, ini yang kita evaluasi dan merumuskan langkah-langkah nyata yang akan dilakukan ke depan. Memang agak berat, karena waktunya sangat mepet, karena survei SSGI itu biasanya dilakukan di bulan September,” pungkasnya.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: