Satgassus Polri Cegah Korupsi Pupuk dan Bantuan Alat Pertanian

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Herbert Nababan melaksanakan pemantauan distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa-Jumat (6-9/6/2023). (Foto Humas Polri)

KARANGANYAR.NIAGA.ASIA – Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melaksanakan pemantauan distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa-Jumat (6-9/6/2023).

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Herbert Nababan mengatakan, tujuan pemantauan agar distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian yang merupakan program pemerintah melalui Kementerian Pertanian tepat sasaran.

“Dapat digunakan secara optimal dan tidak diselewengkan sehingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara,” kata Herbert dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Herbert menjelaskan, tim juga melakukan kegiatan pengambilan sampel pupuk subsidi untuk diuji di laboratorium apakah sesuai standart atau tidak. Adapun petugas dari Kementerian Pertanian yang mengambil sampel pupuk subsidi adalah Teguh Pribadi Wijaya.

Dalam pemantauan ini Tim dipimpin oleh Hotman Tambunan bersama Yulia Anastasia Fuada, Yudi Purnomo, Waldy Gagantika, Wahyu, termasuk dirinya bekerjasama dengan Tim dari Kementerian Pertanian yang dipimpin oleh Yanti Ermawati selaku Koordinator Pupuk Bersubsidi.

Sementara anggota Satgassus lainnya, Yudi Purnomo Harahap menambahkan bahwa dukungan terhadap ketahanan pangan merupakan salah satu tugas prioritas Polri dalam mendukung penuh program pemerintah dan perhatian Polri kepada petani.

Menurut Yudi, hal itulah sebabnya Kapolri memerintahkan secara khusus Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri untuk melakukan langkah langkah pencegahan korupsi dan mengantisipasi adanya penyelewengan di bidang ketahanan pangan ini. Sebab jika korupsi dan penyelewengan terjadi, maka tentu akan mengganggu ketahanan pangan nasional.

Sebelum ke lapangan, kegiatan diawali dengan Pertemuan di Pendopo Kabupaten Karanganyar yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati beserta jajarannya.

Termasuk Kepala Dinas Pertanian dan Kapolres Karanganyar serta dihadiri oleh perwakilan dari PT Pupuk Indonesia Holding Company (PT PIHC) selaku penyalur pupuk subsidi dan Bank Rakyat Indonesia selaku penyalur Kartu Tani.

Setelah pertemuan, Tim kemudian melakukan kunjungan ke 1 kios pupuk untuk memastikan distribusi pupuk subsidi benar benar sampai ke Petani. Selain itu juga dilakukan pengecekan fisik terhadap bantuan alsintan dari Kementerian Pertanian.

Pada kesempatan yang sama, Satgasus bersama dengan Direktorat Pupuk Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Karanganyar, BRI Cab Kab. Karanganyar dan PT Pupuk Indonesia membagikan kartu tani di 1 Kecamatan Kab. Karanganyar, dan juga memberikan sosialisasi antikorupsi pada tim verifikasi dan validasi (verval) se-Jawa Tengah di Kota Solo.

Ketua Tim Hotman Tambunan menyatakan bahwa terdapat beberapa temuan Satgassus antara lain:

  1. Terkait dengan pupuk bersubsidi:
  2. Kabupaten Karang Anyar tahun 2023 berencana menggunakan kartu tani 100% tetapi masih banyak petani yang belum mendapatkan kartu tani.
  3. Masih ada data petani di E-Alokasi tapi tidak pernah menebus pupuk sejak tahun 2020, 2021, 2022.
  4. Terkait dgn alat dan mesin pertanian
  5. Terdapat beberapa Alsintan pra dan pasca panen yang diperoleh pada tahun 2020 ke bawah dan sudah rusak dan tidak bisa dipakai lagi serta teronggok di gudang;
  6. Ada Alsintan penerimaan tahun 2020 ke bawah belum dilengkapi dengan data administrasi sehingga tidak jelas kepemilikan Alsintan tersebut.
  7. Ada Alsintan penerimaan Desember 2022 yang sampai saat ini tidak bisa dipakai karena spesifikasinya tidak cocok dgn kondisi setempat.

Satgassus memberikan saran:

  1. Terkait penebusan dengan kartu tani.
  2. Pemda Karanganyar agar berkoordinasi dengan BRI untuk pembagian kartu tani sehingga jangan sampai menyulitkan petani.
  3. Agar Pemda Kabupaten Karanganyar selalu melakukan perbaikan data petani penerima pupuk bersubsidi.
  4. Terkait bantuan alat dan mesin pertanian.
  5. Untuk alat dan mesin pertanian yang sudah mencapai umur ekonomisnya, rusak berat dan tidak memungkinkan untuk diperbaiki agar diproses penghapusannya dengan berkoordinasi dengan kementerian pertanian pusat dan badan pengelolaan keuangan dan aset daerah.
  6. Agar dinas pertanian melengkapi seluruh administrasi untuk semua alsintan yang diterima oleh dinas pertanian kabupaten Karanganyar sehingga jelas kepemilikan alsintan tersebut.
  7. Agar alat yg diterima yg tidak cocok dengan kondisi setempat agar dikoordinasikan dengan Kementerian Pertanian pusat terkait modifikasinya sehingga petani bisa menggunakannya.

Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan

Tag: