Satlantas Balikpapan Temukan Pemotor Banyak Melanggar UU LLAJ

Sejumlah kendaraan tengah melintasi simpang tiga Plaza Balikpapan. (Niaga.asia/heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Pengendara sepeda motor di Kota Balikpapan masih banyak yang tidak tertib ketika melintasi ruas jalan raya atau melanggar UU Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Hal itu terlihat dari Operasi Zebra Mahakam 2023 yang telah berlangsung selama 11 hari, sejak 4 September 2023 lalu.

Satlantas Polresta Balikpapan mencatat pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm, kemudian melebihi batas kecepatan, serta melanggar marka jalan.

“Pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor,” kata Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, Jumat (15/9).

Untuk penindakan, lanjut Ropiyani, paling banyak teguran lisan, kemudian teguran tertulis, tilang manual, dan tilang elektronik atau Electronic traffic law enforcement (ETLE).

“Selain melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas, petugas di lapangan juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara,” ungkapnya.

Ropiyani mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku.

“Keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Ropiyani.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan

Tag: