PASER.NIAGA.ASIA – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Paser mengeluhkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan penertiban PKL tak secara keseluruhan.
Penertiban berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Paser nomor 15 tahun 2016 perubahan dari Perda Nomor 28 tahun 2008 tentang ketertiban umum.
Salah satu PKL yang tak mau disebutkan identitasnya, AN (47) mengatakan, Satpol PP tebang pilih dalam melakukan penertiban. Mengapa hanya PKL yang di Taman Siring Kandilo ditertibkan, sedangkan PKL lainnya yang melanggar aturan tidak ditertibkan.
“Mengapa hanya kami (PKL di Taman Siring Kandilo) yang diterbitkan. Padahal banyak PKL lainnya yang melanggar. Seperti yang berjualan di atas trotoar,” katanya.
Dirinya merasakan, bahwa aturan tersebut baru ditegakkan sejak Taman Siring Kandilo selesai direnovasi beberapa waktu lalu. Kini PKL tersebut dipindahkan sementara ke sekitar bangunan ex MTQ, tepat di depan Taman Siring Kandilo.
Semenjak PKL dipindahkan ke sekitar bangunan ex MTQ, pendapatan para PKL menurun drastis, bahkan ada PKL yang gulung tikar.
“Pendapatan jauh menurun ketimbang masih jualan disiring. Disini (ex MTQ) sepi, kurang pembeli,” ucapnya.
Prinsip pedagang, lanjutnya, pasti memilih berjualan di tempat umum yang ramai pengunjung. Pasti enggak bakal mau pindah ke tempat yang sepi.
Dirinya berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap sistem ini. Selain itu, ia juga berharap pemerintah segera menentukan tempat dagang yang terpusat untuk para PKL.
Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Paser M. Guntur mengatakan, sebenarnya Satpol PP tidak tebang pilih dalam menertibkan PKL. Semuan PKL yang melanggar pasti ditertibkan, hanya saja belum waktunya.
“Semua PKL ditertibkan, tidak tebang pilih. Penertiban juga ada prosesnya, harus tiga kali mengeluarkan surat teguran. Estimasi waktunya juga berbeda-beda, jika memang tiga kali ditegur masih melakukan hal yang sama, baru kami proses hukum,” tegas Guntur.
Namun, para PKL juga banyak yang nakal. Ketika Satpol PP menegur, PKL mengikuti. Tapi ketika Satpol PP tak ada, para PKL kembali ketempat itu. Kedepannya, para PKL bakal dipusatkan di Wisata Kuliner Desa Sungai Tuak, Kecamatan Tanah Grogot.
“PKL banyak nakal, saat Petugas datang dan menegur, PKL mengikuti. Tapi saat Satpol PP enggak ada, mereka kembali kesitu. Untuk lokasi para PKL, rencananya dipusatkan di Wisata Kuliner Desa Sungai Tuak,” ujarnya.
Sejauh ini, kata Guntur, Satpol PP sudah melakukan patroli setiap hari, mulai pagi, siang, hingga malam hari. Pihaknya terus berupaya menenggakkan aturan itu, agar Kabupaten Paser bisa lebih tertata rapi, indah, dan bersih.
Penulis: Kontributor Miaga.Asia, Muhammad Luthfi, Editor : Intoniswan
Tag: PKL