
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sebagian dari badan jalan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Berau bakal ditukar perusahaan tambang batubara. Jalan milik Pemprov dipakai perusahaan tambang, sedangkan untuk masyarakat umum dibangunkan jalan baru oleh perusahaan tambang.
Ketiga ruas jalan provinsi yang akan ditukar tersebut ada di Kecamatan Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan digarap oleh PT Kutai Energi. Kemudian jalan menuju Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan digarap oleh PT Ganda Alam Makmur dan PT Indexim Coalindo, dan ketiga jalan di Kampung Suaran Kabupaten Berau dan akan digarap oleh PT Berau Coal.
Hal itu diungkap Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, Rabu (12/4/2023).
“Kita minta pihak perusahaan menyediakan jalan pengganti dengan spesifikasi yang sama untuk akses jalan masyarakat. Ini menjadi kewajiban pihak perusahaan tentunya. Karena pada prosesnya nanti sebelum dimuat dalam dokumen perjanjian akan lebih dulu dinilai oleh tim appraisal (penilai),” kata Veridiana.
Veridiana menjelaskan, pengalihan ketiga badan jalan tersebut bukan tanpa alasan, sebab jalan tersebut masuk dalam wilayah konsesi perusahaan.
“Sebetulnya bukan dialihkan tapi ditukar, karena nanti perusahaan akan bangun jalan baru lagi, karena kan jalan itu masuk dalam wilayah konsesi mereka. Resikonya juga cukup besar kalau tidak ditukar karena kiri kanan jalan itu semua sudah ditambang,” jelasnya.
Dari ketiga jalan itu, satu diantara tengah dilakukan proses pembangunan jalan baru, yakni di Kabupaten Kutim dengan total panjang jalan mencapai 10 Kilometer (Km).
“Nanti masing-masing perusahaan juga akan bangun jalan baru dan pembangunannya pun akan disesuaikan dengan panjang kawasan konsesi mereka yang masuk dalam jalan tersebut,” ujarnya.
Terkait pengalihan ketiga titik jalan tersebut, Politikus PDIP ini mengaku telah memanggil OPD terkait dengan maksud untuk melakukan koordinasi pertukaran ruas jalan tersebut.
“Kita juga tidak ingin dalam pertukaran ruas jalan ini justru merugikan pihak Pemprov. Tapi yang pasti sebelum pertukaran itu ada perjanjian yang dibuat, supaya kondisi jalan yang dibangun jangan hanya dalam bentuk pengerasan melainkan sudah kondisi aspal,” tegasnya.
Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Teodorus | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim
Tag: InfrastrukturVeridiana Huraq Wang