Sebanyak 46,23 Persen Usaha IMK di Kaltim Dikelola Pemiliknya Sendiri

Usaha manik-manik. (Foto BPS Kaltim

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sebanyak 46,23 persen usaha IMK (Industri Mikro dan Kecil) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hanya dikelola sendiri oleh pemiliknya.

Demikian dilaporkan Kepala BPS Kaltim, DR. Yusniar Juliana, S.ST, MIDEC dalam publikasi hasil Survei IMK Tahunan 2022 (VIMK22 Tahunan)  yang diluncurkan, akhir Desember 2023.

Sumber: BPS Kaltim

Menurut BPS Kaltim, sebanyak 4,16 persen pengusaha IMK berada pada usia lanjut, yang banyak mengelola di Industri Makanan (KBLI 10), Industri Minuman (KBLI 11), dan Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya (KBLI 16).

“ Pengusaha IMK berumur di atas 65 tahun terbesar terdapat di Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kota Balikpapan,” kata Yusniar.

Sebanyak 51,14 persen atau 13.410 pengusaha IMK berpendidikan SMP ke bawah. Sementara usaha/perusahaan IMK yang dikelola oleh pengusaha yang mengenyam bangku kuliah (lulusan D1 ke atas) hanya sekitar 7,10 persen (1.861 pengusaha). Pengusaha yang berpendidikan rendah sampai tinggi lebih banyak berkarya di Industri Makanan (KBLI 10).

Pengusaha yang tidak tamat SD juga banyak bergerak di Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (tidak termasuk furnitur), dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan sejenisnya (KBLI 16).

“Di samping Industri Makanan (KBLI 10), lulusan SMP banyak menjadi pengusaha Industri Pakaian Jadi (KBLI 14). Sementara pengusaha lulusan dari universitas banyak bergerak di Industri Makanan (KBLI 10) dan Industri Minuman (KBLI 11),” kata Yusniar.

Untuk diketahui, berdasarkan Survei IMK Tahunan 2022 (VIMK22 Tahunan), BPS Kaltim mencatat sebanyak 26.224 usaha/perusahaan IMK di Provinsi Kaltim. Jumlah ini menunjukkan adanya penurunan sebesar 1,42 persen dibandingkan 2021 yang berjumlah 26.602 usaha/perusahaan.

Kota Samarinda sebagai ibu kota provinsi dengan jumlah penduduk terbesar, memiliki jumlah usaha/perusahaan IMK terbanyak, mencapai 25,67 persen dari keseluruhan IMK di Provinsi Kalimantan Timur atau sebanyak 6.731 usaha/perusahaan.

Selanjutnya Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan menjadi wilayah dengan jumlah usaha/perusahaan IMK terbanyak kedua dan ketiga, dimana masing-masing wilayah tersebut memiliki lebih dari empat ribu usaha/perusahaan IMK.

Kabupaten Paser yang merupakan wilayah dengan jumlah usaha/perusahaan IMK paling sedikit, sebanyak 4,82 persen atau 1.265 usaha/perusahaan.

Industri mikro adalah usaha/perusahaan industri manufaktur yang tenaga kerjanya antara 1-4 orang, sedangkan industri kecil adalah usaha/perusahaan industri manufaktur yang tenaga kerjanya antara 5-19 orang.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: