Seharusnya Politikus Punya Kesadaran Sendiri Melepas APK

Sani bin Husain, anggota DPRD Kota Samarinda. (Foto Yuliana Ashari/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA –  Sani bin Husain, anggota DPRD Kota Samarinda mengatakan, hingga hari kedua masa tenang menjelang pemungutan suara 14 Februari di Pemilu 2024, masih banyak alat peraga kampanye (APK) partai politik, caleg dan capres dan cawapres yang belum dilepas di Samarinda.

“Seharusnya politikus punya kesadaran sendiri untuk melepas  APK mereka,” kata Sani, saat di wawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/2/2024).

Masa tenang dimulai pada tanggal 11 Februari 2024 dan akan berlangsung hingga 13 Februari 2024. Pada masa ini, semua kegiatan kampanye, termasuk pemasangan APK dilarang.

Sani mengatakan, keberadaan APK yang masih terpasang di masa tenang dapat dianggap sebagai pelanggaran. Bawaslu dan Satpol PP Kota Samarinda diharapkan dapat menindak tegas pelanggaran tersebut.

“Kita serahkan kepada Bawaslu dan Satpol PP untuk menindak tegas pelanggaran ini,” tegas Sani.

Sani juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut membantu mengawasi dan melaporkan jika masih ada APK yang terpasang di masa tenang.

“Masyarakat juga bisa membantu dengan melaporkan ke Bawaslu atau Satpol PP jika masih ada APK yang terpasang,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Samarinda telah mengeluarkan surat imbauan kepada partai politik dan peserta pemilu lainnya untuk mencopot APK mereka paling lambat pada tanggal 10 Februari 2024.

Bawaslu dengan bantuan Satpol PP juga telah melakukan patroli untuk melepas APK yang masih terpasang di masa tenang di 10 kecamatan di Samarinda.

Penulis: Yuliana Ashari | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Samarinda

Tag: