SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Berdasarkan hasil penelitian peneliti di Fakultas Perikanan Universitas Mulawarman, sejumlah ikan lokal Kalimantan Timur (Kaltim) terancam punah, baik karena perubahan lingkungan maupun faktor lain. Jenis ikan lokal yang terlihat terancam punah antara lain ikan belida dan pepuyu, dan beberapa lainnya.
Untuk mencegah semakin banyaknya jenis ikan lokal yang punah, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim bersama DKP Kabupaten/Kota meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku ilegal fishing dan destruktif fishing, seperti menangkap ikan dengan cara mengebom dan menyetrum. Selain itu bersama Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BP2MHKP) Balikpapan meningkatkan pengawasan lalulintas ikan hias dari luar daerah yang dibawa masuk ke Kaltim.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltim, H Irhan Hukmaidy, S.Pi, MP dalam Konferensi Pers bersama dengan Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BP2MHKP) Balikpapan, Eko Sulystianto, S.Pi, M.Si yang diselenggarakan Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal di Kantor Kominfo Kaltim, Jum’at (08/09/2023).
Menurut Irhan, salah satu ikan dari luar Kaltim jenis predator yang ditemukan di Kaltim adalah jenis ikan tomang. Tidak diketahui persis asal usulnya sampai berada di Kaltim, tapi ikan tomang tersebut mengancam ikan lokal. Bisa jadi ikan tomang itu dibawa oknum untuk dibudidayakan di kawasan terbatas, tapi lepas ke perairan terbuka.
“Kita juga mengawasi ikan hias yang diperdagangkan di Kaltim, karena bisa saja dari sekian banyak ikan hias itu masuk jenis ikan predator. Yang kita khawatirkan, lepas atau dilepas yang memeliharanya ke perairan terbuka dan berkembang biak,” kata Irhan.
Diterangkan pula, DKP melakukan penindakan terhadap pelaku pengebom ikan dan penyetrum ikan baik di perairan laut maupun air tawar, termasuk sampai ke pedalaman Kaltim.
“Pengawas juga melakukan sidak secara berkala ke pedagang ikan hias untuk memastikan tidak ada ikan jenis predator yang diperdagangkan,” ungkap Irhan lagi.
Irhan menambahkan, saat ini masih ada sekitar 100 jenis ikan lokal di Kaltim. Jumlah tersebut akan dipertahankan melalui berbagai program agar tidak berkurang.
Sementara itu Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BP2MHKP) Balikpapan, Eko Sulystianto, S.Pi, M.Si mengatakan, semua jenis ikan dari luar daerah yang masuk ke Kaltim lewat jalur resmi selalu diperiksa oleh satuan kerja KKP yang ada di Berau, Bontang, Samarinda, pelanbuhan Semayang dan Kariangau, termasuk di Bandara SAMS Balikpapan.
“Jenis ikan predator, meski tampak seperti ikan hias, pasti kita cegah masuk ke Kaltim untuk diperdagangkan,” terangnya.
Menurut Eko, masuknya ikan predator ke Kaltim, kemungkinan besar dibawa oleh orang perorangan dan tidak melintasi jalur resmi, sehingga tak terdeteksi.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Perikanan