Sejumlah Kementerian dan Lembaga Keuangan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama LCT

Pejabat dari sejumlah Kementerian dan Lembaga Keuangan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Local Currency Transaction (PKS LCT) di Jakarta, Kamis (29/8/2024). (Foto Kemendag/Niaga.Asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Isy Karim bersama perwakilan dari Bank Indonesia, Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kemenlu, Kemenkeu, Kemenperin, Kementerian BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Local Currency Transaction (PKS LCT) di Jakarta.

“Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dan Koordinasi Dalam Rangka Peningkatan Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Indonesia dengan Negara Mitra yang telah ditandatangani, termasuk oleh Menteri Perdagangan RI, pada 5 September 2023,” kata Isy Karim, Kamis (29/8/2024) didampingi Dirjen Daglu yaitu Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor, Iskandar Panjaitan.

Dirjen Isy sebagai anggota Satuan Tugas Nasional Local Currency Transaction (Satgas Nasional LCT) menyampaikan komitmen Kementerian Perdagangan dalam meningkatkan awareness kepada pelaku ekspor impor Indonesia terhadap manfaat implementasi LCT dalam transaksi perdagangan luar negeri, salah satunya efisiensi biaya transaksi valas.

“Sinergisitas antarinstansi dapat dilakukan secara konkret untuk mencapai tujuan utama dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta berkontribusi terhadap peningkatan kinerja ekspor Indonesia secara menyeluruh dan berkelanjutan,” demikian Isy Karim.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Perdagangan | Editor: Intoniswan

Tag: