PEKANBARU.NIAGA.ASIA – Polda Riau kembali mengamankan pelaku peredaran gelap narkoba jaringan internasional dan kali ini 276 Kg narkoba jenis sabu berhasil disita. Dalam prosesnya, Ditresnarkoba berhasil mengamankan 5 pelaku, 1 diantaranya tewas ditembak lantaran melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.
“29 Januari 2023 Ditresnarkoba Polda Riau kembali menunjukan kinerja luar biasa. Tidak henti-hentinya melakukan pengungkapan. Baik menggunakan teknik-teknik didalam tindakan Kepolisian, seperti control delivery, under cover buy, dan lainnya,” jelas Kapolda Riau Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, saat konferensi pers yang digelar di halaman belakang Mapolda Riau, Rabu (1/2/23).
Irjen Muhammad Iqbal juga mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Subdit I Direktorat Narkoba Polda Riau perihal adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar.
“Terbukti pada pukul 17.00 WIB di wilayah Kota Pekanbaru berhasil melakukan penyergapan,” katanya.
Satu dari 5 tersangka meninggal dunia karena melawan petugas dan mengancam nyawa petugas, sudah diperingatkan dengan tembakan tetapi berkali-kali meluncurkan kendaraannya kearah petugas.
“Ini adalah bentuk ancaman seketika dan kita harus menghentikan itu. Jika tidak, akan mengancam nyawa petugas atau nyawa masyarakat apabila mengancam petugas atau masyarakat selaku petugas kita wajib menghentikan,” tegas Kapolda.
Kapolda juga mengajak semua elemen masyarakat untuk mengantisipasi dan menghentikan peredaran gelap ini.
“Kita harus sepakat peredaran gelap obat-obat terlarang ini harus dihentikan dengan berbagai cara preentif dan penegakan yang maksimal,” jelasnya.
Sabu dalam Kota Buah
Sementara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram yang disembunyikan para pengedar di dalam kotak buah agar tak terendus pihak kepolisian .
Barang haram tersebut ditumpuk bersama buah alpukat dan jeruk serta disimpan di dalam kotak buah untuk mengelabui petugas.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menemukan kotak berisi sabu-sabu ini di dalam kotak buah-buahan yang diangkut oleh angkutan kota (angkot) di Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Diketahui, sabu tersebut diselundupkan dalam kotak buah seperti dilansir dari beritasatu.com, Selasa (31/01/23).
Dalam rekaman video yang diterima Selasa (31/1/2023), terlihat penyidik tengah membongkar kotak buah yang berisikan jeruk dan alpukat. Saat buah dikeluarkan, terlihat paket berwarna putih yang diketahui sebagai narkotika jenis sabu.
Barang haram tersebut kini disita dan diamankan di gedung Ditresnakoba Polda Metro Jaya.
Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan
Tag: Sabu