Sekarang Momentumnya Indonesia Ekspor Lagi Nanas ke Australia

Nanas Indonesia. (Foto HO/Net)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag RI Natan Kambuno menyampaikan, penghentian penyelidikan antidumping nanas oleh Pemerintah Australia hanya berlaku bagi nanas asal Indonesia. Kondisi ini memberi momentum bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor nanas ke Australia.

Penghentian penyelidikan antidumping terhadap produk nanas tersebut hanya berlaku bagi Indonesia, sedangkan penyelidikan terhadap nanas asal Thailand tetap dilanjutkan. Indonesia harus memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan ekspor nanas ke Australia.

“Kita harap, Indonesia dapat mengambil pangsa pasar nanas asal Filipina dan Thailand di pasar Australia,” kata Natan.

Natan menambahkan, apresiasi perlu disampaikan atas kolaborasi aktif dan produktif antara Direktorat Pengamanan Perdagangan Kemendag RI dan eksportir nanas Indonesia.

“Hal ini menjadi faktor kunci keberhasilan Indonesia menggagalkan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping oleh Australia terhadap produk nanas asal Indonesia,” kata Natan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada periode 2019–2023, nilai dan volume ekspor produk nanas Indonesia ke Australia secara rata-rata tahunan meningkat sebesar 5,97 persen dan 0,46 persen.

Peningkatan nilai dan volume ekspor produk nanas Indonesia ke Australia juga terlihat pada periode Januari–Juli 2024. Di periode ini, nilai ekspor meningkat sebesar 2,7 persen atau mencapai USD 4,5 juta dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023 yang sebesar USD 4,4 juta.  Walaupun begitu, nilai ekspor sempat turun ke USD 7,73 juta pada 2023 dari USD 11,27 juta pada 2022.

Sementara itu, volume ekspor meningkat sebesar 8,7 persen pada periode Januari–Juli 2024 yang mencapai 3,5 juta ton dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023 yang sebesar 3,2 juta ton.

Secara keseluruhan perdagangan Indonesia dengan Australia, BPS mencatat, rata-rata tahunan untuk total perdagangan kedua negara meningkat sebesar 16,78 persen pada periode 2019–2023, yaitu dari USD 7,84 miliar pada 2019 menjadi USD 12,48 miliar pada 2023.

Peningkatan ini juga terlihat pada periode Januari–Juli 2024 sebesar 26,00 persen, atau menjadi sebesar USD 8,75 miliar, bila dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023 yang sebesar USD 6,95 miliar.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Perdagangan | Editor: Intoniswan

Tag: