Sekolah Tatap Muka di Nunukan Dibuka Setelah Guru Divaksin

Kabid Pendidikan SD dan SMP Disdikbud Nunukan, Widodo. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Pemerintah Nunukan melaksanakan proses belajar mengajar secara  tatap muka atau pertemuan langsung setelah semua guru selesai divaksin. Belum ada keputusan sekolah tatap muka dimulai tahun ajaran baru 2021 sebelum guru selesai divaksin.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Pendidikan SD dan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nunukan, Widodo pada Niaga.Asia, Selasa (25/05/2021).

Menurut Widodo, syarat melaksanakan sekolah tatap muka harusnya memenuhi 10 indikator yang ditentukan. Salah satunya ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti, toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan desinfektan.

Kemudian, wilayah sekolah tersebut berada d zona hijau dengan merujuk hasil pemeriksaan Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten/kota. Dan terpenting harus menerapkan protokol kesehatan.

“Ada 10 kecamatan yang diperbolehkan melaksanakan tatap muka, sekolah-sekolah ini  berada di zona hijau dengan penularan Covid-19 sangat kecil,” ujarnya.

Izin melaksanakan sekolah tatap muka tersebut diberikan kepada 5 sekolah di kecamatan Krayan, 4 sekolah di kecamatan Lumbis dan 1 sekolah di Kecamatan Sembakung Atulai, selebih tidak dianjurkan Belajar Dari Rumah (BDR).

Dalam aturan terbaru, pemerintah pusat menambahkan satu poin ketentuan yang harus dipenuhi tiap sekolah dalam melaksanakan tatap muka yaitu, semua tenaga pengajar telah mengikuti vaksinasi.

“Selain 10 indikator, vaksinasi guru adalah ketentuan tiap sekolah membuka sekolah tatap muka,” terangnya.

Bersamaan dengan keharusan vaksin, pemerintah pusat juga membuat aturan baru memperbolehkan semua sekolah yang sebelumnya tidak memenuhi 10 indikator, namun telah mengikuti vaksin dapat kiranya melaksanakan belajar tatap muka.

Keharusan vaksin bagi tenaga pengajar ini memberikan peluang bagi semua sekolah melaksanakan belajar tatap muka. Artinya, indikator vaksin adalah keharusan guru dapat dalam mengajar tatap muka.

“Kita masih menunggu data jumlah vaksin guru, kalau semua sudah vaksin, silahkan tahun ajaran baru guru dan murid belajar langsung di sekolah,” ucapnya.

Pelaksanaan wajib vaksin guru diawali dari pulau Nunukan dan pulau Sebatik, semua  sekolah di pulau ini sebelumnya tidak masuk dalam 10 indikator pelaksanaan BDR, karena berada di zona orage.

Karena itulah, semua guru di Nunukan dan Sebatik harus mengikuti vaksin sebelum pelaksanakan tahun ajaran baru, dan bagi guru-guru di sekolah yang sudah vaksin, bisa langsung membuka sekolah tatap muka.

“Semoga tahun ini semua guru mendapat vaksin. Kita memahani kejenuhan anak-anak sekolah BDR, termasuk orang tua,” tuturnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: