Sekwan DPRD Nunukan dan 3 Pejabat Eselon II Ikuti Diklatpim Nasional II di Makassar

Asisten administrasi Setkab Nunukan Syafaruddin bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nunukan Fitraeni, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Nunukan Muhtar, Sekretaris DPRD Nunukan Muhammad Effendy dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nunukan Sirajuddin yang mengikuti Diklatpim Nasional II di Makassar. (Foto Humas DPRD Nunukan/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Nunukan bersama tiga pejabat pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar, Sulawesi Selatan.

“Pendidikan pelatihan kepemimpinan  dilaksanakan selama 5 bulan, 3 bulan untuk diklat klasikal dan 2 bulan  aktualisasi,” kata Sekwan DPRD Nunukan Muhammad Effendi pada Niaga.Asia, Senin (01/04/2024)

Diklatpim nasional II merupakan pelatihan struktural kepemimpinan pratama yang wajib diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan JPT Pratama atau yang telah memenuhi persyaratan dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Diklatpim ini wajib bagi ASN jabatan JPT Pratama untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian dan keterampilan memimpin dan mengelola organisasi,” sebut Effendi.

PSN yang mengikuti Diklatpim nasional diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap PNS untuk melaksanakan tugas dan jabatan eselon II secara profesional dilandasi kepribadian serta etika kepegawaian sesuai kebutuhan instansinya.

Tiap pejabat pratama hendaknya memiliki kemampuan kepemimpinan dan manajerial dalam mengelola organisasi di instansi pemerintah dan bisa meningkatkan kinerja organisasi melalui kepemimpinan dan manajerial yang efektif dan efisien.

“Tiap eselon II yang menduduki jabatan pimpinan instansi harus mengikuti Diklatpim II apakah sebelum menjabat atau setelah menduduki jabatan itu,” bebernya.

Asisten Administrasi Setkab Nunukan Syafaruddin mengatakan, empat pejabat mengikuti Diklatpim II adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nunukan Fitraeni, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Nunukan Muhtar, Sekretaris DPRD Nunukan Muhammad Effendy dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nunukan Sirajuddin.

“Sistem pembelajaran Diklatpim II dilakukan dalam dua cara yaitu pelatihan langsung tatap muka dan belajar online,” tuturnya.

Pembelajaran PKN berlangsung beberapa tahapan dengan menghadirkan narasumber dari kepala pemerintahan tingkat provinsi dan dari kementerian dipandu oleh Widyaiswara dan narasumber dari LAN Makassar

“Setiap peserta diharapkan memiliki kompetensi kepemimpinan yang berorientasi nasional, setidaknya kelas dan kompetensinya nasional,” tambahnya.

Setelah mengikuti tahapan-tahapan pelatihan dengan sistem pembelajaran tatap muka dan digital,  para peserta nantinya dapat menghasilkan karya inovasi sesuai dengan bidang tugas masing-masing untuk diterapkan di lingkungan kerjanya,

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Nunukan 

Tag: