JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Tirta Karma Senjaya mengatakan, berdasarkan data yang diolah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), perdagangan emas fisik secara digital di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan beberapa waktu terakhir.
“Selama Januari-September 2024, nilai transaksi emas fisik secara digital mencapai Rp41,3 triliun. Nilai tersebut meningkat drastis1.181 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang mencapai Rp3,22 triliun,” ungkap Tirta, hari ini di Jakarta, Selasa (5/11/2024)
Menurut dia, peningkatan nilai transaksi ini seiring dengan peningkatan nilai komoditas emas secara global. Volume transaksi pada Januari-September 2024 juga mengalami kenaikan,dari 35.178,48 kg meningkat 945,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 3.365,8 kg.
“Saat ini, posisi transaksi perdagangan emas fisik secara digital berada pada level tertinggi,” sambungnya. Peningkatan ini salah satunya dipengaruhi kenaikan harga emas di pasar global.
Sekarang momentum yang sangat baik untuk memperkuat literasi kepada masyarakat terkait perdagangan emas fisik secara digital,” lanjut Tirta.
Tirta menuturkan, tingkat kepercayaan dan pemahaman masyarakat yang masih minim mengenai perdagangan emas fisik secara digital menjadi tantangan di tengah prospek positif industri ini.
Bappebti akan melakukan kegiatan edukasi dan literasi secara berkelanjutan dan berkolaborasi dengan berbagai pihak tentang perdagangan emas fisik digital.
“Masyarakat diimbau untuk melakukan transaksimelalui pedagang yang terdaftar di Bappebti. Sehingga,perdagangan emasfisik secaradigitallebih aman dan terpercaya karena melalui pedagang yang berizin,” terang Tirta.
Selain penguatan literasi, Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita menuturkan, Bappebti terus mengoptimalkan pengawasan perdagangan emas fisik secara digital. Hal ini juga mencakup koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dalam penegakan sanksi yang tegas bagi platform yang melanggar aturan dan tidak memenuhi standar keamanan.
“Keamanan dan perlindungan masyarakat adalah prioritas utama dalam perdagangan fisik emas secara digital. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa transaksi ini tidak hanya menguntungkan, tetapi juga aman bagi seluruh masyarakat,” kata Olvy.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Perdagangan | Editor: Intoniswan
Tag: Emas