Seminar Pendidikan Seks di Samarinda, Pelajar Mesti Proaktif Lawan Kekerasan Seksual

Seminar pendidikan seks buat anak di Hotel Mercure Samarinda turut dihadiri Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita (tengah) dan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Junainah (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Anak usia pelajar diharapkan mampu mawas diri di tengah pergaulan bebas, dan proaktif menjadi pelapor dan pelopor melawan kekerasan seksual.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur, Junainah, dalam seminar Sex Education For Kids di Hotel Mercure Samarinda, Senin 22 April 2024.

Hadir dalam acara tersebut forum anak Kaltim Uni Anisa Risqina, Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita, dan juga dihadiri oleh para pelajar baik SMP hingga SMA/SMK di Kaltim.

Junainah bilang, acara seminar ini untuk mendorong para pelajar sebagai pelopor dan pelapor dalam kasus kekerasan, dan penyimpangan terhadap seks di masyarakat.

“Saya harapkan semua peserta memahami dasar edukasi seks, dan peserta mampu menerapkan hak-hak anak dalam program dan kegiatan dalam membangun Kaltim,” Junainah yang juga ketua panitia seminar.

Menurut dia, edukasi seks ini penting untuk meningkatkan pemahaman terkait seks kepada para pelajar. Sebab di usia remaja, rentan terhadap pengaruh pergaulan bebas dan rasa ingin tau yang tinggi terhadap seks.

“Hasilnya ini nanti, harapannya mereka mampu mengimplementasikan di lingkungan masing masing,” ujar Junainah.

Sementara, Noryani Sorayalita mengatakan di Kaltim menjadi salah satu wilayah terbesar kasus kekerasan seksual.

“Pada kesempatan ini mereka mengenal secara detail kaitannya dengan anatomi dan mengenal alat reproduksi dan produksi laki laki dan perempuan, dan bagaimana menjaganya agar tetap sehat,” kata Norani Sorayalita.

Soraya juga menjelaskan bahwa edukasi seks ini penting untuk mengetahui bentuk-bentuk kekerasan seksual secara fisik.

“Kekerasan seksual tidak hanya tentang fisik, artinya meninggalkan bekas. Tapi hal-hal lainnya, yang melalui Undang-undang tindak pidana kekerasan seksual nanti bisa dikenal,” ujar Norani Sorayalita.

Terakhir, ia berharap usai mengikuti seminar, para pelajar ini dapat menjadi generasi penerus yang sehat untuk mempersiapkan generasi emas tahun 2045.

“Harapannya pada kesempatan ini bisa mengetahui lebih jauh kesiapan-kesiapan dalam rangka menyiapkan generasi penerus yang sehat, kuat dan memiliki kecerdasan,” demikian Norani Sorayalita.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: