
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Agenda prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud-Seno Aji menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN dan APBD) Tahun Anggaran 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Penyesuaian Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2025 Dalam rangka Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Seno Aji saat dihubungi wartawan Niaga.Asia, Sabtu (22/2/2025).
“Kita akan segerakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim untuk melihat berapa besar efisiensi dapat dilakukan,” ujarnya.
Menurutnya, efisiensi anggaran diperkirakan mencapai Rp500 miliar. Pemangkasan akan difokuskan pada belanja perjalanan dinas, rapat-rapat di hotel, serta infrastruktur yang dianggap tidak mendesak.
“Setahu saya, kemungkinan itu sekitar Rp500 miliar untuk provinsi. Tapi itu belum fix, karena kita harus rapat dulu dengan TAPD. Saya akan memastikan efisiensi anggaran berjalan baik. Yang jelas, alokasi anggaran di sektor pendidikan tetap menjadi prioritas utama,” terangnya.
Kebijakan efisiensi anggaran dipastikan tidak akan berdampak pada program GratisPol, terutama pendidikan gratis yang akan menjadi prioritas utama Rudy Mas’ud dan Seno Aji.
“Ke depan, Pemprov Kaltim akan lebih selektif dalam menggunakan anggarannya. Efisiensi ini tidak mengganggu program pendidikan. Jika pun ada penyesuaian, dampaknya sangat kecil dan tidak akan menghambat pelaksanaan program,” paparnya.
Meskipun begitu, lanjutnya, bila bisa sekarang dirinci sektor mana saja yang nantinya akan mengalami penyesuaian. Rapat dengan TAPD akan menjadi momen krusial dalam menentukan efisiensi anggaran, tanpa mengorbankan layanan publik yang esensial bagi masyarakat.
Setelah rapat bersama TAPD, pembahasan akan dilanjutkan dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemprov Kaltim untuk memastikan bahwa implementasi kebijakan akan berjalan sesuai rencana.
“Nanti kita diskusikan dengan Pak Gubernur. Beliau akan memimpin rapat. Setelah itu kita rapat bersama dengan masing-masing OPD di Samarinda. Dari sana kita akan mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai langkah-langkah selanjutnya,” tambah Seno Aji.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 meninginstruksikan kepada Gubernur, Bupati/Walikota untuk melakukan 7 hal.
Pertama; Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/fokus group diskusi.
Kedua; Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%.
Ketiga; Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.
Keempat; Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur. Kelima; Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran.
Keenam; Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga.
Ketujuh; MeLakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah.
Kemudian, berdasarkan catatan Niaga.Asia, dalam dua tahun terakhir alokasi anggaran untuk perjalanan dinas di lingkungan Pemprov Kaltim di APBD Kaltim Tahun 2022 dan 2023, rata-rata berkisar Rp600 miliar per tahun, atau naik dua kali lipat dibandingkan APBD Tahun 2017 dan 2018.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: APBD Kaltim 2025Seno Aji