Seno Aji Bersyukur PT MHU dan Petani Sepakati Ganti Rugi Sawah Tercemar Tanah Bekas Galian Batubara

Komisi I DPRD Kaltim saat RDP bersama PT MHU dan Gapoktan (Foto: niaga.asia/Teodorus)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji bersyukur dalam sengketa lahan pertanian seluas 5,2 hektar yang tertimbun tanah bekas galian batubara sudah mencapai kesepakatan nilai ganti rugi dari PT Multi Harapan Utama (MHU) ke petani senilai Rp700 juta.

Petani di Desa Batu Hitam, Kecamatan Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara menuntut ganti rugi karena sawahnya tidak bisa lagi ditanami padi akibat digenangi limbah batubara PT MHU.

Menurut Seno Aji, pencemaran lingkungan oleh perusahaan tambang batubara merupakan persoalan yang lumrah terjadi.

Meski demikian, lanjut Seno Aji, sebagai perwakilan rakyat akan tetap berkomitmen dalam memperjuangkan aspirasi sebagaimana yang dirasakan oleh masyarakat yang terdampak akibat limbah pertambangan itu.

“Tapi kita syukuri bahwa dalam rapat dengar pendapat ini, komunikasi berjalan dengan baik. Artinya dari hasil yang ada tidak menimbulkan kerugian bagi berbagai pihak,” kata Seno Aji saat ditemui awak media, Senin (20/3/2023).

Dari hasil pertemuan itu, ungkap dia, terdapat ketentuan besaran kompensasi yang harus dipenuhi oleh pihak PT MHU sebesar Rp700 juta.

Angka tersebut, kata Seno, selanjutnya disampaikan perwakilan perusahaan yang hadir kepada pimpinan PT MHU di Jakarta, untuk selanjutnya dilakukan pembayaran sesuai permintaan warga.

“Pihak perusahaan janjinya nanti memberikan kepastian terhadap nilai besaran tersebut,” ujarnya.

Sementara perwakilan PT MHU Samsir mengakui aduan masyarakat sebagian telah ditindaklanjuti oleh pihaknya, seperti dampak dari sistem irigasi yang telah dilakukan normalisasi sepanjang 2 ribu meter.

“Sebenarnya itu sudah kami lakukan dengan dua metode, ada yang menggunakan alat berat ada juga yang dengan manual. Artinya kami dengan masyarakat kerja bakti,” jelas Samsir.

Sedangkan untuk besaran angka kompensasi yang telah menjadi rekomendasi itu pihaknya akan kembali memberikan kepastian, setelah melalui tahap penawaran atau penyampaian informasi kepada para pemimpinnya.

“Nanti terkait besaran kompensasi yang diminta warga, tentu kami sampaikan dulu ke atasan. Setelah itu, hasilnya baru kami sampaikan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Penulis: Kontributor Niaga Asia, Teodorus |Editor: Intoniswan | Advertorial Diskominfo Kaltim

Tag: