Seno Aji: Gerindra Inginkan Penjabat Gubernur Orang Kaltim

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. (Foto Dok Niaga)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wakil Ketua DPRD Kaltim sekaligus politisi Partai Gerindra, Seno Aji menegaskan, partainya, Gerindra menginginkan paska berakhirnya masa jabatan, H Isran Noor pada Oktober depan, penjabat (Pj) Gubernur Kaltim nantinya orang Kaltim dan Mendagri diharapkan tidak menggunakan haknya mencalonkan nama baru di luar orang Kaltim.

“Gerindra akan berusaha maksimal menyuarakan Pj gubernur orang Kaltim,” kata Seno Aji menjawab Niaga.Asia di ruang kerjanya, Senin (3/7/2023).

Menurut  Seno Aji, pertimbangan Gerindra mencalonkan orang Kaltim sebagai Pj gubernur, akan lebih mudah berkomunikasi dengan rakyat Kaltim,  karena sudah paham karakter masyarakat.

“Kemampuan seorang Pj gubernur berkomunikasi dengan lancar dengan masyarakat sangat diperlukan  dalam melaksanakan rencana pembangunan daerah, menjalankan roda pemerintahan, dan mesukseskan agenda nasional  antara lain Pemilu Legislatif dan Pilpres Serentak 2024, dan di pertengahan tahun 2024 bertanggungjawab mesukseskan Pemilu Kepala Daerah serentak di Kaltim, termasuk pemilihan gubernur,”katanya.

Oleh karena itu, lanjutn Seno Aji, meski Mendagri punya kewenangan memasukkan nama baru selain yang diusulkan daerah, dalam hal ini DPRD Kaltim, diharapkan Mendagri tidak menggunakan haknya tersebut sebab, tiga nama yang akan diusulkan DPRD Kaltim sudah memenuhi persyaratan formal.

“Kita berharap nantinya Pj gubernur Kaltim diambil Presiden dari tiga nama yang kita usulkan,” ucapnya.

Tentang proses pengusulan nama Pj gubernur, Seno Aji menerangkan, dari rapat pimpinan DPRD Kaltim melibatkan ketua-ketua fraksi, sudah didapat lima nama sebagai calon Pj gubernur, yaitu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, Rektor Unmul, Abdunnur, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik,  Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag H. Kamaruddin Amin, dan M Nurdin, staf ahli di Kementerian Desa,  Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“Bulan ini kami akan rapat lagi untuk menetapkan tiga nama yang akan diusulkan ke Mendagri,” katanya.

Kemendagri, ujar Seno Aji, memberi batas waktu, nama-nama Pj yang diusulkan daerah paling lambat disampaikan pada bulan Agustus, karena pada bulan September mulai diproses Kemendagri sebelum disampaikan ke Presiden.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: