Seorang Ayah di Nunukan Setubuhi 2 Anak Kandungnya Berulangkali

Ilustrasi.

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Aparat kepolisian di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menangkap seorang laki-laki yang tega menyetubuhi dua anak kandungnya sendiri berusia 14 dan 16 tahun secara berulangkali.

“Perkara ini dilaporkan keluarga korban ke Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka. Pelaku sudah dijemput tanpa perlawanan dan kini ditahan,” kata Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati pada Niaga.Asia, Sabtu (30/09/2023).

Korban disetubuhi ayahnya sejak tahun 2020. Ayahnya melakukan perbuatan hina tersebut  berulang-ulang dalam keadaan sadar di rumah kontrakan tempat mereka tinggal.

Aksi  bejat ayah kandung korban terakhir kali dilakukan Sabtu 16 September 2023 sekitar pukul 11:30 Wita. Tiap kali menggauli anaknya, pelaku selalu memaksa dan mengeluarkan kalimat ancaman.

“Kalimat ancaman selalu ada setiap kali hendak menyetubuhi anaknya, pelaku juga minta anaknya tidak bercerita ke orang lain,” bebernya.

Siswati menerangkan pelaku yang berusia 35 tahun sehari-harinya bekerja sebagai nelayan di Kecamatan Nunukan. Sedangkan kedua anak yang menjadi korban persetubuhan masih berstatus pelajar.

Polisi awalnya hanya menerima laporan satu orang korban, namun setelah dilakukan pemeriksaan korban, terungkap perbuatan tidak senonoh sang ayah ini juga dilakukan kepada adik korban.

“Korban lupa tanggal dan hari apa saudaranya disetubuhi ayah kandung, tapi seingat korban sekitar bulan Agustus 2023,” ujarnya.

Proses pemeriksaan terhadap korban di KSKP Tunon Taka didampingi oleh bidang Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Nunukan serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DSP3A).

Terhadap pelaku, Polisi menerapkan Pasal 6 b dan Pasal 6 c Juncto Pasal 15 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman pidananya kekerasaan seksual terhadap anak penjara paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp300.000.000,00,” jelasnya.

Berdasarkan catatan Niaga.Asia, kekerasan seksual dan perkosaan termasuk kasus menonjol di Kabupaten Nunukan, bahkan bisa disebut sudah dalam kondisi “darurat kekerasan seksual” dengan tersangka pelaku kebanyakan adalah anggota keluarga korban sendiri, dan atau orang yang sudah dikenal korban.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan 

Tag: