NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Seorang pasien RSUD Nunukan berinisial J (37) warga Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukkan, mencuri barang (hape) dan uang keluarga pasien lainnya yang sedang tertidur.
“J mencuri 2 hape dan uang Rp1,5 juta milik keluarga pasien lain senilai Rp5,1 juta,” kata Kapolsek Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan pada Niaga.Asia, Minggu (12/02/2023).
Tersangka J mencuri, hari Kamis malam, 02 Februari 2023 di kamar nomor 3 ruang Cempaka RSUD Nunukan, saat pemilik barang tertidur di lantai karena kelelahan seharian menjaga ibunya yang juga dirawat di rumah sakit yang sama.
Ketika korban terbangun pukul 03:00 Wita, korban kaget karena tidak lagi melihat tas miliknya.
“Korban berbaring di lantai lalu tertidur sekitar pukul 01:00 Wita,” kata Kapolsek.
Soni menuturkan, korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya. Setelah polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah orang, termasuk di konter-konter hape, diperoleh informasi adanya penjualan handphone dalam kondisi terkunci tanpa kotak kepada seseorang di Kecamatan Sebatik Barat.
“Setelah kita kroscek jenis handphone yang dijual tersebut sama persis dengan hape milik korban yang kehilangan di RSUD Nunukan,” bebernya.
Tersangka J yang ditangkap 11 Februari 2023 dalam pemeriksaan membenarkan bahwa saat kejadian dirinya berada di rumah sakit untuk menjalani perawatan.
“Pelaku juga tercatat sebagai residivis kasus pencurian dan pernah menjalani hukuman. Malam itu, rupanya, naluri mencurinya kambuh. J ini sudah 3 kali diproses secara hukum dalam kasus pencurian,” terangnya.
Penulis: Budi Anshori | Penulis: Intoniswan