Sepanjang Tahun 2022 DPMPTSP Terbitkan 823 Izin

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov Kaltim, Puguh Harjanto. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang tahun 2022 menerbitkan izin berusaha sebanyak 823 izin. Dari 823 izin yang diterbitkan tersebut sebanyak 201 izin di sektor primer dan 622 izin di sektor sekunder dan tersier.

“Kalau diambil rata-rata di tahun 2022, PTSP Kaltim menerbitkan 2 izin per hari,” kata Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto pada Niaga.Asia, Senin (27/3/2023).

Menurut Puguh, 201 izin yang diterbitkan di sektor primer, lebih dari separuh, atau sebanyak 113 izin terkait dengan usaha Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kehutanan 75 izin, dan Perekebunan 13 izin.

Kemudian 622 izin yang diterbitkan di sektor sekunder dan tersier, menurut Puguh,  terbagi di 6 bidang usaha, yakni di usaha Kelautan dan Perikanan 394 izin, Perhubungan 178 izin, Lingkungan Hidup 34 izin, Sosial 9 izin, Pendidikan dan Kebudayaan 4 izin, dan Kesehatan 3 izin.

“Seluruh proses perizinan sudah melalui elektronik, E-PTSP,” katanya.

Ditambahkan Puguh, dari penerbitan 823 izin tersebut, diperoleh investasi dari dalam negeri (PMDN) sebesar 39,59 triliun dan dari PMA Rp18,76 triliun, atau totalnya Rp57,76 triliun.

Dalam rangka memudahkan berusaha di Kaltim, PTSP Kaltim  pada tahun 2022 telah melakukan sosialisasi UU Cpta kerja terkait fasiliats kemudahan berusaha Perizinan diselenggarakan dengan dua aplikasi.

“Aplikasi pertama; Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RB) atau Perizinan OSS Berbasis Risiko. Aplikasi kedua; Aplikasi Perizinan Daerah Besutan DPMPTSP Kaltim, yakni E-PTSP,” kata Puguh.

Menurut Puguh, mulai tahun 2023 ini, Gubernur juga menugaskan DPMPTSP membina pelaku UMKM dari sisi perizinan, sehingga semua pelaku UMKM mempunayi izin usaha sebagaimana diharuskan peraturan perundang-undangan.

“Kemudian, mencarikan pengusaha besar, PMDN atau PMA untuk jadi mitra pelaku UMKM di Kaltim, dalam rangka meningkatkan kapasitas UMKM, kulaitas, dan pemasaran produk UMKM,” pungkasnya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: