Sepekan Operasi Pasar Elpiji di Balikpapan, Lebih dari 7.000 Tabung Disalurkan

Operasi pasar elpiji tiga kilogram yang digelar Pertamina Patra Niaga dan Hiswan Migas serta Pemerintah Kota Balikpapan berlangsung di lima Kecamatan. (Pertamina Patra Niaga)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Selama sepekan, operasi pasar elpiji tiga kilogram digelar Pertamina Patra Niaga dan Hiswan Migas serta Pemerintah Kota Balikpapan. Lebih dari 7.000 tabung elpiji tersalurkan melalui operasi yang berlangsung sejak 8 Juli lalu dan berakhir pada 13 Juli 2023 itu.

Demikian disampaikan Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, dalam keterangan resminya, Rabu (12/7).

Dikatakan, operasi pasar ini dilakukan di lima Kecamatan, yakni Balikpapan Barat, Tengah, Timur, Selatan dan Balikpapan Utara. Dengan melibatkan 11 agen elpiji.

“Penyaluran elpiji bersubsidi pada operasi pasar ini merupakan suplai yang berasal dari dua Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PSO di sekitar wilayah Kota Balikpapan,” kata Arya.

Arya menambahkan, realisasi elpiji bersubsidi di Balikpapan hingga 9 Juli 2023 telah mencapai 3,3 juta tabung. Angka tersebut melebihi kuota yang seharusnya tersalur (year to date) sejumlah 3,1 juta tabung.

“Penyaluran telah melebihi kuota sekitar delapan persen di Balikpapan,” ungkapnya.

Menurut Arya, hal itu merupakan peringatan bagi Pertamina dan pemerintah daerah untuk mengatur agar kuota cukup hingga akhir tahun 2023 ini.

Untuk itu, diimbau kepada masyarakat dengan ekonomi mampu serta usaha-usaha yang dilarang menggunakan elpiji bersubsidi untuk dapat membeli elpiji non subsidi yaitu bright gas 5,5 atau 12 kilogram.

“Untuk pengusaha rumah makan dan restoran dengan kategori besar, peternakan ayam, perkebunan, usaha laundry atau binatu hingga masyarakat dengan ekonomi mampu kami harapkan dapat menggunakan elpiji non subsidi yang tersedia di gerai serta pangkalan terdekat,” imbuhnya.

Arya menegaskan, elpiji tiga kilogram merupakan barang bersubsidi dari pemerintah pusat yang menggunakan dana APBN. Sehingga penyalurannya juga dibatasi oleh kuota yang ditetapkan pemerintah.

Pertamina dengan pemerintah dan aparat penegak hukum bersinergi melakukan pengawasan terhadap pihak-pihak yang tidak berhak menggunakan barang bersubsidi tersebut.

“Jika masih ditemukan adanya pelanggaran ataupun masyarakat ingin memberikan informasi terkait ketersediaan elpiji tiga kilogram di lapangan, silahkan menghubungi kontak Pertamina 135 atau melalui aplikasi MyPertamina,” pungkasnya.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan

Tag: