Perhitungan Suara Ulang 147 TPS, Fahmi Idris: Kita Tunggu Surat KPU RI

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris ditemui di RM Fusia Jalan Awang Long, Samarinda, Sabtu 15 Juni 2024 (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim saat ini masih menunggu surat dinas untuk dilakukan perhitungan atau rekapitulasi ulang hasil perolehan suara legislatif daerah pemilihan (Dapil) Kaltim untuk 147 tempat pemungutan suara (TPS) di Kaltim.

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris mengatakan 147 TPS  yang akan dilakukan perhitungan suara ulang (PSU) itu berasal dari 9 kabupaten/kota, terkecuali di kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

“Mahulu tidak masuk dalam pemeriksaan,” kata Fahmi, ditemui di Rumah Makan Fusia Jalan Awang Long Samarinda, Sabtu 15 Juni 2024.

Fahmi menjelaskan, menjelang PSU, saat ini KPU RI tengah melakukan pengecekan surat suara di gudang-gudang logistik penyimpanan surat suara.

“Jadi ada 4 gudang. Saat ini kita mulai memilah dan memilih TPS-TPS tersebut yang mana aja,” ujar Fahmi Idris.

Selain itu, Fahmi juga bilang KPU Kaltim telah melakukan rapat koordinasi dengan KPU RI, terkait persiapan PSU di Kaltim ini.

Baca jugaKPU RI Cek Persiapan PSU 147 TPS di Kaltim, Idham: Terpenting Segel dan Dijaga Aparat

“Kemarin kita sudah mendapat arahan langsung dari anggota KPU RI terkait langkah-langkah yang dilakukan, pada saat sebelum dan sesudah perhitungan surat suara,” terang Fahmi Idris.

Lebih lanjut disampaikan Fahmi, untuk mekanisme perhitungan atau rekapitulasi suara ini akan dilaksanakan serentak di 9 kabupaten/kota.

“Kemungkinan besar perhitungan suara, kita akan lakukan serentak. Makanya kita menunggu surat KPU RI terkait tindak lanjut Mahkamah Konstitusi (MK),” ucapnya.

Meskipun demikian, Fahmi memastikan bahwa tahapan Pemilu berikutnya yakni tahapan Pilkada serentak 27 November 2024 yang saat ini sedang berlangsung, tidak akan terpengaruh dengan PSU.

“Tahapan pemilu lainnya akan tetap berjalan tidak terpengaruh, karena kita terbiasa melakukan tahapan beririsan dan berbarengan tidak ada kendala apapun,” demikian Fahmi Idris.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: