Sering Kebanjiran, Pemkot Samarinda Berencana Merehab 46 Bangunan Aspol Jalan Gelatik

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat meninjau bangunan Aspol Jalan Gelatik, Jumat 5 Juli 2024 (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemkot Samarinda berencana merehabilitasi 46 bangunan asrama Polri (Aspol) di Jalan Gelatik yang berdiri sejak 1978. Di kawasan itu nantinya juga akan dibangun ruang terbuka hijau (RTH).

Aspol Jalan Gelatik menjadi salah satu titik lokasi peninjauan Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama jajarannya, Jumat 5 Juli 2024.

“Kita, pemerintah kota Samarinda bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) berkomitmen membantu dalam pembangunan, atau perbaikan fasilitas termasuk TNI/Polri dan kejaksaan,” kata Andi Harun di sela peninjauan itu.

Andi menerangkan, bangunan Aspol yang berusia sekitar 46 tahun, dan menjadi tempat tinggal perwira dan bintara Polresta Samarinda itu memang sering kebanjiran.

“Dengan ketinggian air lebih dari satu meter,” ujar Andi Harun.

Pemkot Samarinda juga akan membangun RTH di kawasan Aspol di samping rehab 46 bangunan Aspol di Jalan Gelatik (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

Untuk mengatasi permasalah itu, Andi bilang Pemkot berkomitmen untuk melakukan rehabilitasi 46 bangunan, terdiri dari 14 rumah perwira dan 32 rumah bintara. Rehabilitasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal para abdi negara di Samarinda.

“Selain itu, kami juga meminta agar 20 persen dari lahan di kawasan tersebut dapat dibangun ruang terbuka hijau, untuk menjaga keberlanjutan lingkungan,” Andi Harun menambahkan.

Terakhir, Andi berharap rencana rehabilitasi bangunan tinggal Aspol ini berjalan dengan lancar. Selain itu, dia juga meminta adanya kontribusi nyata dari berbagai unsur terkait, termasuk Forkopimda, dalam proses rehabilitasi Aspol nanti.

“Peran dan kontribusi dari Forkopimda sangat signifikan bagi pembangunan kota Samarinda, dan wilayah lainnya di Indonesia,” demikian Andi Harun.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: